DPK Partai Rakyat Adil Makmur Silaturahmi ke KPUD Kota Batu

Ketua DPK PRIMA Kota Batu, Arie Waropen melakukan Silaturahmi ke KPUD Kota Batu.

FAKTA – Pasca hasil putusan Bawaslu-RI pada Senin (20/3/2023) terkait gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), yang mana PRIMA diberikan kesempatan kembali mempersiapkan hal-hal teknis terkait verifikasi administrasi perbaikan.

Kemudian telah dinyatakan lengkap secara administrasi oleh KPU-RI dan saat ini tengah dalam verifikasi administrasi. Yang kemudian menuju verifikasi faktual yang akan berlangsung mulai tanggal 01 –  04 April 2023.

Berkaitan dengan itu, Merujuk dari hasil Rakornas PRIMA pada (26/3/2023) yang lalu, sesuai arahan Seknas PRIMA bahwa pengurus Daerah baik DPW maupun DPK PRIMA segera melakukan Silaturahmi dan Koordinasi ke KPUD setempat.

Untuk mendapatkan keselarasan informasi terkait kesiapan teknis PRIMA kedepan. Merespon hal tersebut, Ketua DPK PRIMA Kota Batu, Arie Waropen  melakukan Silaturahmi ke KPUD Kota Batu pada Jumat, (31/3/2023).

“Kedatangan saya selaku Ketua DPK PRIMA Kota Batu pada hari ini tentu merupakan  Silaturahmi dan sekaligus koordinasi kami, sebagai pengurus DPK PRIMA Kota Batu kepada saudara Ketua KPUD Kota Batu”.

“Juga sebagai tindaklanjut dari arahan DPP PRIMA pada rakornas hari Minggu kemarin. Sekaligus pada kesempatan baik ini mewakili rekan-rekan kami umumnya di PRIMA”.

“Saya boleh menyampaikan, bahwa terkait dengan gugatan kami di Bawaslu, PTUN maupun di PN kemarin adalah tidak ada niatan untuk menunda proses pemilu melainkan kami justru menuntut hak demokrasi berpolitik kami di PRIMA sebagaimana Warga Negara Indonesia lainnya untuk bisa mengikuti Pemilu pada 2024 nanti. Saya yakin kita semua menginginkan untuk setiap tahapan bisa berjalan secara jurdil dan pemilu dapat terselenggara tepat pada waktunya sesuai yang telah diamanatkan dalam konstitusi,” jelas Arie Waropen.

Agenda Silaturahmi ini disambut langsung oleh  Ketua KPUD Kota Batu, Mardjono  SH di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung dengan suasana santai dan harmoni antara kedua pihak baik DPK PRIMA maupun dari KPUD Kota Batu, yang kemudian diakhiri pada pukul 11.30 WIB. (mud)