FAKTA – Ratusan personel Polda Sulawesi barat Kamis (10/10/2024) kemarin, mengikuti pembinaan profesi Polri yang dilaksanakan langsung oleh tim Divisi Propam Mabes Polri.
Kegiatan pembinaan profesi Polri tersebut yang berlangsung di Aula Marannu Polda Sulbar dan dibuka oleh Wakpolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji dan dihadiri para pejabat utama Polda Sulbar.
Wakapolda dalam sambutannya menjelaskan tujuan kegiatan ini agar setiap insan Bhayangkara Polri tetap disiplin tidak melakukan penyimpangan yang berujung pada sidang kode etik.
Untuk itu, Wakapolda berharap melalui kegiatan ini seluruh personel semakin bijak mengemban tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dengan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak citra Polri ditambah lagi oknum tersebut tentu akan diberikan sanksi kode etik sesuai perbuatannya.
“Pembinaan profesi ini harus menjadi komitmen bersama sehingga setiap pelanggaran bisa dihindari,” tutur Wakapolda.
Bersamaan itu, Wakapolda mengingatkan bahwa jati diri kita sebagai kesatria bhayangkara harus jauh dari berbagai pelanggaran karena selain kedudukan kita ditengah masyarakat sebagai pigur kita sejak awal juga sudah dibekali dengan etika profesi Polri.
“Kita tentu sudah sangat paham setiap bentuk pelanggaran, untuk itu jangan coba-coba dilakukan, setidaknya ingat keluarga yang bergantung pada penghasilan kita,” tutup Wakapolda.
Sementara itu, Sesro Wabprof Div Propam Polri Kombes Pol Sakeus Ginting menyampaikan pembinaan etika profesi Polri merupakan hal yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun personel Polri yang presisi sebagaimana ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Polri sesuai amanat Pasal 32 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Divisi Propam Polri sebagai pengemban fungsi pengawasan dan pengamanan internal yang memiliki Moto “Sebagai Garda Terdepan Penjaga Citra Polri dan Sebagai Benteng Terakhir Pencari Keadilan”.
Dimana kami wajib untuk senantiasa memberikan pembinaan etika profesi Polri yang meliputi upaya-upaya preventiv, penegakan hukum dan rehabilitasi personel, hal ini bertujuan untuk menjamin adanya eksistensi personel Polri yang bertugas dibidang pembinaan, operasional maupun lembaga pendidikan, sehingga terhindar dari personel yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana.
Untuk itu perlu dilakukan pengawasan dan pencegahan oleh divpropam Polri terhadap perilaku yang menyimpang atau pelanggaran anggota Polri melalui pembinaan etika profesi Polri sebagai tindaklanjut implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang Presisi. (Laode)






