Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Sebanyak 322 Kasus, Melibatkan 3.876 Tersangka

FAKTA – Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 322 kasus melibatkan 3.876 tersangka.

Barang bukti yang diamankan diantaranya sabu-sabu dengan jumlah 63.991,54 gram sekitar 64 kg sabu,  9894 gram sekiyar 10 kilo ganja dan 85 batang tanaman ganja dan 10.944 butir ekstasi.

Pengungkapan itu diantaranya ada status yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang telah dilimpahkan kepada Penuntut Umum.

“Selain itu kami sampaikan juga untuk barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari pengungkapan tujuh kasus dan 7 tersangka di mana 3 kasus diantaranya merupakan barang bukti perkara pada akhir tahun 2024,” ujar Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Robert  Da Costa.

Hal itu diungkapkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).

Dikatakan, perkara akhir tahun 2024 itu dengan  rincian narkotika jenis sabu sebanyak 49.000 54.582 gram atau kurang lebih 849 kg narkotika jenis carnopan, sebanyak 1 juta 73.840 butir narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.860 butir dan obat keras sebanyak 5 juta 688.600 butir kurang lebih 5,7 juta butir.

Dari data pengungkapan tersebut, Kombes Robert Da Costa bisa menyimpulkan, wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau marketplace yang cukup besar bagi para sindikat atau bandar narkoba, baik jaringan domestik maupun internasional.

Berdasarkan data tersebut, dalam kurun waktu enam bulan sudah dapat mengungkap kurang lebih 3.000 kasus dengan  melibatkan 3.800 tersangka.

Barang bukti tersebut apabila dikonversikan selama enam bulan terakhir berhasil menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa.

Hal ini merupakan tanggung jawab moral  bersama dalam upaya menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkoba yang terus menggerogoti  fisik dan mental generasi penerus bangsa.

Sehingga  perlu menjadi perhatian  semua untuk bersama-sama bersinergi membangun komitmen tidak terhadap narkoba dan lakukan upaya pencegahan pemberantasan terhadap narkoba demi menyelamatkan generasi muda Indonesia.

“Kami juga mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang bekerja sama dalam pengungkapan kasus narkoba diantaranya dari BNNP – Bea Cukai juga instansi terkait,” pungkasnya. (Laporan : F1 || majalahfakta.id)