Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Pengangkutan 16 Motor Diduga Hasil Kejahatan di Merak, Enam Orang Ditangkap

FAKTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dan pertolongan jahat dalam pengangkutan belasan kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Dalam pengungkapan tersebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor 1 tertanggal 19 Januari 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Unit II Subdit III Jatanras.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pelabuhan Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

“Berawal dari informasi masyarakat, tim melakukan pendalaman terkait dugaan pengangkutan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan yang sah,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati 16 unit sepeda motor yang diangkut menggunakan satu unit bus Mercedes-Benz berwarna hijau. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan karena tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah.

Di lokasi kejadian, empat orang langsung diamankan, masing-masing berinisial IP (40), AP (35), SA (48), dan AS (41). IP dan AP diketahui berperan sebagai sopir bus, sementara SA dan AS bertugas sebagai kondektur yang turut membantu pengangkutan kendaraan.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada 3 Februari 2026, polisi kembali menangkap RA (28) yang diduga berperan sebagai mediator antara pengirim kendaraan dan sopir bus. Selanjutnya, pada 11 Februari 2026, tersangka SI (41) diamankan karena diduga sebagai pihak yang menjual kendaraan-kendaraan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 486 KUHP juncto Pasal 21 KUHP, Pasal 591 KUHP, serta Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini, termasuk asal-usul kendaraan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (F1)