FAKTA – Satreskrim Polres Majene berhasil menangkap pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM di Kota Majene Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, (3/11/2022).
Polisi mengamankan dua orang tersangka, yaitu inisial LN dan RS. Sementara pelaku lainnya, HS, masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, dalam keterangannya mengatakan, pelaku beraksi di tiga lokasi yakni ATM depan kantor bupati, halaman rektorat Unsulbar, dan depan kampus STAIN Majene.
Peran masing-masing pelaku yaitu, LN sebagai otak aksi sekaligus pembobol ATM. Sementara RS bertugas mengawasi keadaan sekitar tempat aksi.
Kapolres membeberkan bahwa LN merupakan pegawai BUMN. Sementara RS berprofesi sebagai tukang becak.
“LN berhasil membobol uang tunai total mencapai puluhan juta rupiah di tiga titik TKP di wilayah Majene. Modus tersangka ini memanfaatkan profesinya sebagai teknisi perawatan mesin ATM sehingga dengan leluasa mengambil uang sebesar Rp50 juta,” ungkap AKBP Febryanto.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu, uang tunai puluhan juta, kunci mesin ATM, delapan buah tabung oksigen, dan belasan barang lainnya yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) subs pasal 362 juonto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Dan saat ini kedua pelaku diamankan di sel tahanan Mapolres Majene. (amk)






