Disorot, Hibah Pembangunan Kolam Renang Pemkab Pali, Sumatera Selatan

Dana yang dihibahkan untuk pembangunan kolam renang di Stadion komplek Pakri Palembang menelan anggaran fantastis.

FAKTA – Terkait hibah pembangunan kolam renang dari Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan kepada Polda Sumatera Selatan menjadi sorotan warga.

Pasalnya, Pemkab Pali seharusnya memprioritaskan sasaran pembangunan bagi kepentingan warga Pali.

Ini justru memberikan hibah ke pihak lain yang notabone sama-sama lembaga pengguna anggaran negara.

Sehingga menjadi pertanyaan warga, ada apa sehingga Bupati Pali, Heri Amalindo memberikan hibah pembangunan kolam renang kepada Polda Sumsel ?

Ironinya, dana yang dihibahkan untuk pembangunan kolam renang di Stadion komplek Pakri Palembang menelan anggaran fantastis.

Proyek lanjutan pembangunan kolam renang itu menjadi perhatian publik, satu diantaranya dari Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel. Menyoroti proyek tersebut diduga tidak tepat sasaran.

Menurut Haris dari Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel menilai, proyek itu tidak tepat sasaran.

Tidak sesuai dengan acuan kerja dan terindikasi ada mark up. Dari hasil di lapangan proyek pembangunan kolam renang telah dikerjakan beberapa perusahaan.

Diantaranya Tahun 2020 CV. ADP HK, tahun 2021 dianggarkan kembali dikerjakan CV. RF.

“Namun temuan kami kontraktornya tidak jelas,”  kata Haris.

Lebih lanjut Haris mengatakan, mereka telah melakukan aksi demo pertama di Kejati dan diterima bagian Intel mewakili Kejati, Pohan Siahaan.

“Pembangunan kolam renang Pakri Palembang tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp7.517.210.516,33 dikerjakan CV. KT,” ujar Harris.

Ia seraya meminta untuk memeriksa dan menangkap Kepala PUPR PALI, PPK, dan kontraktornya.

Karena kegiatan itu dinilai tidak tepat sasaran, tidak sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan terindikasi mark up.

“Sebelumnya juga, proyek kolam renang itu dianggarkan kegiatan serupa di tahun 2020 senilai Rp.1.3 milyar dikerjakan oleh CV. ADP HK, Tahun 2021 dianggarkan kembali Rp.987 juta dan dikerjakan oleh oleh CV.RF , Tahun 2022 kembali dianggarkan sebesar Rp.2,9 M, namun kontraktornya juga tidak jelas,” kata Haris.

 “Maka dari itu kami akan melakukan unjuk rasa yang kedua kalinya pada Rabu (22/11/2023) dan akan melengkapi berkas berkas penting, ” kata Yuliadi.

Agar pihak Kejati memeriksa proyek tersebut dengan rincian besarnya anggaran seperti yang telah diberitakan.

Bahwa pada Tahun Anggaran 2020 kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman terdapat anggaran pembangunan kolam renang di Stadion Pakri, Palembang.

Dianggarkan mulai tahun 2020 hingga 2023, sudah empat tahun dianggarkan Pemkab Pali.

Sebagaimana telah diungkapkan dana hibah di mulai dari tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Selasa, 21 Maret 2023 telah dilakukan peletakan batu pertama, dimulainya pembangunan kolam renang oleh Bupati Pali bersama Kapolda Sumsel.

Sementara itu,  Bupati Pali dihubungi tim media ini melalui nomor WA 0812.717218XX, Selasa (21/11/2023) tidak memberikan jawaban.