Disinyalir Tidak Diketahui Rimbanya, Anggaran Rp 1,8 Milliar Temuan BPK di Pacitan

Majalahfakta.id – Dana Pemerintah Kabupaten Pacitan yang ada di rekening penampungan, pasca ada temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dikembalikan. Namun disinyalir tidak diketahui rimbanya .

Saat ditemui wartawan majalahfakta.id dalam sebuah wawancara bersama Handoyo Aji, anggota DPRD Pacitan menjelaskan secara gamblang terkait hasil penjelasan eksekutif. “Temuan BPK terkait anggaran sebesar Rp 1,8 milliar sudah dikembalikan. Apakah pengembalian itu sudah masuk ke pendapatan pemerintah daerah yang muncul dalam APBD tahun 2021 ini ?”

Kemudian Handoyo Aji menjawab dengan tegas, “saya mencari pada perubahaan APBD 2021 tidak menemukan pemasukan sebesar Rp 1,8 milliar”.

Sementara menurut Jhon Vera mantan anggota DPRD Pacitan sekaligus Ketua Projo Pacitan, pengembalian pendapatan pemerintah dari hasil temuan BPK mestinya masuk pada pos anggaran pendapatan lain-lain yang sah. “Jika ada ketentuan perundang-undangan memperbolehkan dimasukan pada pos lain maka harus dijelaskan kepada rakyat, “ jelasnya.

Ketua DPC Pro Jokowi (Projo) Pacitan juga berencana akan meminta penjelasan kepada Pimpinan DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) kemana rimbanya uang rakyat tersebut. “Adapun pelaksanaan dialog akan disesuaikan dengan agenda Projo, ” ungkap Ketua Projo Pacitan. (hsr)