Disinyalir Ada Penyimpangan Pembangunan Kelas Baru di Dua SDN Banyuasin, Sumsel

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Aminudin.

Majalahfakta.id – Diduga banyaknya penyimpangan pembangunan ruang kelas baru SDN 11 di Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Gerebek) melaporkan ke kejaksaan Tinggi Sumsel, dalam surat pengaduan nya nomor 2006/LSMGerebek/2021 tertanggal 14 oktober 2021 yang ditandatangai Ketuanya, Samiun.

Di dalam suratnya menyatakan, kalau pembangunan ruang kelas SDN 11 Tajung Lago diduga banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan spesikasi tehnik yang ditetapkan, dalam dokumen kontrak kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Seperti pengerjaan kusen pintu yang menggunakan kayu kelas 3, semestinya kayu yang digunakan kayu kelas 2. Tentunya harganya lebih mahal dari kayu kelas 3. Kemudian rangka atap dan kuda kuda, yang menggunakan rangka baja ringan, seharusnya pakai rangka baja merk taso dengan ukuran 75.75, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) namun dalam pelaksanaannya digunakan jenis baja ringan dengan harga termurah dari harga merk taso.

Dengan perbandingan 20 persen lebih murah dari harga taso, karena non SNI. Begitu pula dengan dinding pembatas ruangan yang memakai triplek banyak yang tidak diganti hanya dicat ulang dan tidak dibongkar.

Namanya saja pembangunan ruang kelas baru jangan dipakai barang bekas. Selajutnya dalam laporan tersebut dikatakan, akibat dari pekerjaan yang diduga banyak penyimpangan, baik dari segi kualitas maupun kwantitas yang tidak sesuai dengan acuan, sehingga negara dirugikan sekitar 40 persen dari nilai proyek.

Sedangkan proyek tersebut dibiayai dari Dana Alokasi khusus (DAK) Kabupaten Banyuasin tahun 2021 sebesar Rp 570 juta dikerjakan CV. Empat Saudara Bangkit.

Begitu pula pembangunan ruang kelas baru di SDN 12 Sumbawa yang juga menggunakan dana DAK Banyuasin tahun 2021 sebesar Rp 424.321.700 yang dikerjakan oleh CV. Garda Arta Bahana yang diduga sama penyimpangan yang sama diadukan Kejati Sumsel.

Untuk itu LSM Gerebek meminta kepada BPKP untuk mengadakan audit di lapangan dan begitu juga pihak Kejati untuk mengusutnya dugaan penyimpangan tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Aminudin yang dikonfirmasi majalahfakta.id untuk meminta keterangan dugaan penyimpangan yang diadukan LSM Gerebek melaui WA hpnya.

Sampai saat ini berita dikirim ke redaksi majalahfakta.id, tidak memberikan jawaban. Sedangkan fotocopy surat pengaduan LSM dilampirkan ke WA-nya. (ito)