FAKTA – Dinas Perhubungan Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Angkutan Jalan (UPT PPP LLAJ) Malang, melaksanakan kegiatan rampcheck bus pariwisata di wilayah Kota Batu tepatnya di Daya Tarik Wisata Selecta.
Kegiatan Rampcheck ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kendaraan layak jalan dan aman untuk digunakan, khususnya untuk Bus Pariwisata.
Dalam kegiatan tersebut, telah dilakukan Rampcheck untuk 13 unit bus pariwisata dengan hasil sebagai berikut : lima unit bus dalam kondisi laik jalan, lima unit bus dalam kondisi laik jalan dengan catatan, dan tiga unit bus dilarang Operasional.
Bus-bus itu langsung dikenai sanksi tilang oleh tim gabungan Polres Batu dan Dishub. Bus juga tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan sebelum diperbaiki.
Dari pemeriksaan tersebut, dua bus dinyatakan layak jalan tanpa catatan, delapan layak dengan sejumlah catatan. Sementara tujuh bus dikenai tilang karena berbagai pelanggaran administrasi.
Temuan mencakup kondisi seperti kelebihan kapasitas penumpang, kursi yang menghalangi pintu darurat, tidak adanya sabuk pengaman, hingga KPS dan KIR yang kedaluwarsa.
Alat pemecah kaca serta alat pemadam api ringan (APAR) juga ditemukan dalam kondisi tidak layak.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan pentingnya memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayahnya dalam kondisi prima untuk menjaga keselamatan penumpang.
“Kami bersama Polres telah rutin melakukan ramp check, terutama di destinasi wisata dan rest area pada akhir pekan, untuk memastikan kendaraan memenuhi standar operasional,” ujarnya, Sabtu (19/1/2025).
Pemkot Batu terus menginstruksikan uji kelayakan kendaraan secara berkala, terutama pada hari libur, untuk meminimalkan potensi kecelakaan akibat kendaraan tidak layak jalan. (hms/nyo)






