Dishub Provinsi Jatim Integrasikan Lima Layanan Transportasi melalui Terminal On System

FAKTA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan telah secara resmi meluncurkan Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya.

Inovasi ini merupakan bentuk nyata penerapan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya di sektor perhubungan darat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa peluncuran TOS menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan terminal tipe B.

Sistem ini dirancang untuk menjadi wadah integrasi layanan transportasi yang sebelumnya berjalan secara manual.

Melalui TOS, terdapat lima layanan utama yang terintegrasi secara digital, antara lain sistem pendataan kendaraan berbasis kecerdasan buatan (AI), serta pemantauan aktivitas angkutan umum secara real-time berdasarkan trayek dan jadwal keberangkatan.

Dengan penerapan ini, Dishub Jatim berharap pelayanan publik di sektor transportasi semakin transparan, akurat, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Selain itu juga monitoring pemenuhan perijinan kendaraan angkutan umum yang masuk ke terminal, serta pembayaran retribusi pemanfaatan terminal oleh angkutan umum secara nontunai/cashless.

“Juga bisa digunakan untuk evaluasi kinerja perusahaan angkutan umum terhadap kepatuhan untuk wajib masuk dan singgah di terminal sesuai trayek,” jelasnya.

Adapun tarif retribusi pemanfaatan terminal tipe B yang akan dikenakan kepada angkutan umum adalah :

bus besar Rp 3.000,- per sekali masuk

bus sedang Rp 2.000,- per sekali masuk

bus kecil, mpu, elf Rp 1.000,- per sekali masuk.

Melalui TOS, pihaknya ingin mendorong terciptanya akuntabilitas dalam penerimaan retribusi daerah, perbaikan tata kelola terminal, penguatan layanan publik berbasis data dan kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi umum.

“Dan yang lebih penting, semua penerimaan dari retribusi terminal ini akan kembali digunakan untuk peningkatan fasilitas prasarana terminal seperti penyediaan ruang istirahat untuk driver dan crew dan tempat untuk perbaikan armada apabila terjadi kendala dalam perjalanan,” ujarnya. (hms/nyo)