Dishub Provinsi Jatim Gencarkan Razia ODOL, Truk Tambang Kocar-Kacir Dihantam Penertiban

Dalam pelaksanaan razia, Dishub Provinsi Jatim bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo, serta unsur Polisi Militer.

FAKTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang merajalela di jalur-jalur tambang.

Dalam razia gabungan yang digelar secara mendadak di Kabupaten Ponorogo, Selasa (17/6/2025), puluhan truk yang melebihi kapasitas tampak panik dan berusaha menghindar dari jerat hukum.

Operasi yang dipusatkan di jalur utama Ponorogo–Sumoroto, tepatnya di depan Kantor Satpol PP Jalan Trunojoyo, menyita perhatian warga.

Sejumlah sopir truk bahkan nekat mencari jalur alternatif lewat Jalan Sunan Giri dan Kalijaga demi menghindari pemeriksaan petugas.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi UPT P3 DLLAJ Madiun Dishub Provinsi Jatim, Adrian Tri Laksono, menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan niaga yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Sasaran utama kami adalah angkutan niaga, khususnya kendaraan dengan uji berkala mati dan pelanggaran tonase. Ini bagian dari upaya menekan angka kecelakaan serta menjaga kualitas infrastruktur jalan yang rusak akibat beban berlebih,” ujar Adrian.

Dalam pelaksanaan razia, Dishub Provinsi Jatim bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo, serta unsur Polisi Militer.

Hasilnya, sebanyak 30 kendaraan ditilang dengan dominasi pelanggaran uji berkala yang tidak diperpanjang.

Tak hanya kendaraan niaga, petugas juga menindak pengguna sepeda motor. Sebanyak 15 unit sepeda motor ditilang, dua di antaranya bahkan disita karena tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.

“Kami juga menemukan beberapa mobil yang menggunakan pelat nomor palsu. Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut asal-usulnya,” imbuh Adrian.

Menariknya, pelanggar dari kalangan pengendara motor didominasi oleh pelajar. Hal ini diduga karena masa liburan sekolah membuat banyak pelajar berkendara tanpa kelengkapan atau surat izin mengemudi (SIM).

“Mayoritas pelanggar adalah pelajar. Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak sembarangan mengendarai motor,” tegasnya.

Razia ini merupakan bagian dari langkah strategis Dishub Provinsi Jatim dalam menyikapi maraknya kendaraan ODOL yang tak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tapi juga mempercepat kerusakan jalan provinsi.

Dengan langkah tegas ini, Dishub Jatim bertekad untuk mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya dan menjamin keselamatan bersama. (nyo)