Dishub Provinsi Jatim Bersinergi dan Kolaborasi Tingkatkan Keselamatan Perkeretaapian

Rapat koordinasi sharing program keselamatan perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. (Foto : Dishub Prov Jatim)

FAKTA – Pemerintah bersama segenap pemangku kepentingan berkomitmen penuh, menjaga keselamatan perkeretaapian dan menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya pengguna setia atau pecinta kereta api.

Terkait hal tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi sharing program keselamatan perkeretaapian dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono berharap dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini dapat menjadi sarana saling berbagi informasi, terhadap aksi – aksi keselamatan perkeretaapian yang telah dilakukan.

Serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan keselamatan perkeretaapian di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi ikhtiar kita bersama untuk turut mewujudkan transportasi yang selamat dan aman bagi masyarakat.

Hal tersebut juga sebanding lurus dengan komitmen Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan perkeretaapian.

“Kami bersama-sama melibatkan unsur terkait, untuk mengevaluasi dan mengupayakan perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan semua pihak. Saya menekankan bahwa nomor satu adalah safety,” ucap Menhub usai meninjau Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan saat menggelar rapat koordinasi bidang perkeretaapian di Stasiun Surabaya Gubeng, Jawa Timur beberapa waktu lalu, yang dihadiri sejumlah pihak yakni Ditjen Perkeretaapian, PT KAI, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Pemerintah Daerah di Jawa Timur.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya perbaikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan kereta api,” tuturnya.

Sejumlah langkah disiapkan Kemenhub untuk meningkatkan aspek keselamatan perkeretaapian. Diantaranya yaitu: terus melakukan pembangunan jalur ganda dan peningkatan kualitas jalur kereta sesuai standar track quality index (TQI) kategori 1 dan 2 hingga 94% dari total keseluruhan jalur kereta api di Indonesia pada tahun 2024.

Serta, mengevaluasi sistem persinyalan dan menjalankan penyelenggaraan operasional kereta api sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang telah ditetapkan,

Selain itu, Kemenhub juga terus berupaya menangani perlintasan sebidang dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait. (nyo)