
DISHUB Kabupaten Aceh Selatan melakukan uji coba alat pengukur timbangan portable terhadap mobil truk angkutan rute Labuhan Aji-Sinabang pada Selasa (3/5).
Edwar Noris dari Bidang Program dan Pelaporan Penguji Kenderaan Bermotor mengatakan kepada media bahwa uji coba alat portable itu untuk menghindari mobil truk angkutan tidak sesuai JBI dan ditambah 25 persen dari angkutan maksimal berdasarkan aturan.
Dengan demikian alat tersebut bisa melacak berat muatan truk angkutan itu. Karena banyak sopir truk yang memuat lebih dari maksimal muatan. Maka dengan alat portable ini para agen truk atau sopir tidak bisa memainkan muatan yang melibihi dari JBI. “Kita langsung timbang di tempat,” ucapnya sambil menambahkan bahwa uji coba alat portable ini baru pertama kali dilaksanakan untuk sosialisasi supaya ke depan para agen motor atau sopir bisa mentaati aturan tersebut.
Lanjutnya, setiap armada kapal feri diharuskan punya alat timbang itu agar tidak terjadi kecelakaan di laut karena melebihi dari muatan. “Sebab ribuan nyawa manusia jadi taruhannya,” tuturnya mengingatkan. (F.986) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com
DISHUB ACEH SELATAN UJI COBA TIMBANGAN PORTABLE
Rekomendasi untuk kamu

Hulu Sungai Utara, majalahfakta.id – Kerajinan ilung karya masyarakat Desa Banyu Hirang, Kecamatan Amuntai Selatan,…

Hulu Sungai Utara, majalahfakta.id – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani meninjau langsung pembuatan…

TABALONG — Ketua PWRI Tabalong mengingatkan para purna ASN agar siap menghadapi perubahan kehidupan setelah…

Tabalong, majalahfakta.id – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar silaturahmi dan temu kader sosial bersama pendamping keluarga…

Tabalong, majalahfakta.id — Bupati Tabalong Haji Muhammad Noor Rifani menyerahkan bantuan kepada tiga kepala keluarga…

