Daerah  

Disdik Batola Upayakan Mediasi Permasalahan Yayasan TCA dengan Pemilik lahan

FAKTA – Munculnya pemberitaan pengambilan peminjaman lahan dan sekolah oleh pemilik kepada yayasan Taman Cinta Alquran (TCA)  yang berlokasi di komplek pendidikan Desa Berangas Timur yang didalamnya berdiri sekolah Kelompok Bermain Tahfizh Quran (KBTQ), Taman Kanak-Kanak Tahfizh Quran (TKTQ), Sekolah Dasar Tahfizh Quran (SDTQ) dan SMP Tahfizh Quran menimbulkan informasi yang simpang siur terhadap bangunan sekolah yang akan diambil alih oleh pemilik lahan.

Perjanjian pinjam pakai lahan dan bangunan oleh pihak Yayasan Cinta Alquran yang berlangsung selama 10 tahun.

Diakui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batola, sekolah TCA berada dibawah naungan Dinas Pendidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala telah melakukan upaya mediasi diantara kedua belah pihak untuk menemukan kesepakatan akan tetapi proses hukum yang berlangsung di luar dari kewenangan Dinas Pendidikan.

Permasalahan berawal dari surat somasi pertama Oktober 2022 oleh pihak pemilik lahan yang memberi waktu selama 3 bulan kepada Yayasan TCA dan meminta untuk mengosongkan gedung baru,  sejak saat itu Disdik mengupayakan berkoordinasi dengan pihak yayasan dan pemilik lahan agar proses belajar mengajar tidak terlantar.

“Kita telah berkoordinasi dan menanyakan kepada pemilik lahan apa yang menjadi masalahnya, namun mereka saling menganggap tidak pernah dan tidak mau diajak koordinasi, dan satu pihaknya pun begitu juga. Jadi kita tidak tahu mana yang benar, lalu Surat Kedua revisi surat somasi pertama berisi perpanjangan waktu untuk yayasan hingga 25 Juni 2023 dan somasi ketiga di bulan Juni 2023. Apakah ada tindakan atau koordinasi diantara kedua belah pihak, tidak ada jawaban yang pasti,“ ucap Lulut Widiyanto Sekretaris Disdik Batola

Kedua belah pihak tidak terjadi kesepakatan, namun Disdik Batola tidak tinggal diam sejak somasi pertama dilayangkan pada tahun 2022.  Lulut menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dalam tugasnya  wajib melindungi proses pengajaran. “Kita tidak dapat mencampuri proses hukum yang berlangsung, namun kita mengupayakan siswa tetap berlangsung proses pendidikannya, upaya mediasi-pun telah kita mulai sejak somasi pertama dilayangkan tahun 2022 hingga pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 pihak Dinas Pendidikan mengupayakan jalan terbaik untuk siswa”, tegasnya.

Permasalahan meruncing ketika terpasang spanduk dari pemilik lahan bahwa ruangan harus dikosongkan, karena itu hadirlah polemik saat awal tahun ajaran baru menjelang hari pertama sekolah pada 17 Juli 2023 yang mana yayasan meminta perlidungan kepada Disdik untuk keberlangsungan pengajaran di sekolah.

Disdik Batola bersama lembaga yang membantu yakni orang tua murid dan kuasa hukum  Senin (17/7) menemui pihak yayasan. Pada pertemuan itu tersirat ada yang menginformasi bahwa dari Disdik menggiring opini yakni penutupan atas izin Disdik padahal itu tidak benar.

“Pada pertemuan kita telah sampaikan berdasarkan fakta dan klarifikasi dan mana buktinya jika Disdik memberikan izin penutupan dan sebagainya. Kepala Dinas Pendidikan Sumarji telah memberikan klarifikasi bahwa  tidak pernah menyatakan ingin menutup TCA bahkan pada pertemuan itu disampaikan pula TCA adalah aset Dinas Pendidikan dan apalagi sekolah akreditasi A masih tidak banyak sekolah yang memilikinya,“ ujar Lulut.

“Tugas kita adalah menyelamatkan anak-anak agar tetap bersekolah dan bagaimana pihak yayasan tetap eksis. Apabila kedua pihak tidak menemukan titik temu untuk dapat meneruskan proses pendidikan ditempat yang disengketakan, jalan terakhir kita tampung siswa-siswi tersebut di sekolah lainnya,” pungkas Lulut.

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala menyampaikan komitmennya untuk menjalankan proses pengajaran dan melindungi hak setiap warga negara  untuk mendapatkan Pendidikan, dan terus berupaya untuk melakukan mediasi kepada pemilik lahan dan Yayasan TCA dan berharap permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik dan damai untuk keberlangsungan pengajaran kepada generasi penerus bangsa ini. (F-913)