FAKTA – Pembangunan Aula di Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp6 miliar lebih menuai kritik tajam. Proyek ini dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran dan sekadar “gaya-gayaan” di tengah masih banyaknya infrastruktur dasar seperti sekolah rusak di pelosok Sumsel yang luput dari perhatian pemerintah. Anggaran fantastis tersebut dianggap melukai empati publik karena urgensinya yang sangat rendah dibanding kebutuhan mendasar masyarakat.
Nilai proyek ini disebut setara dengan biaya renovasi 30 ruang kelas sekolah dasar yang hampir ambruk (berkisar antara Rp150 juta-Rp200 juta). Alih-alih memprioritaskan pendidikan, kebijakan anggaran ini justru dianggap lebih condong pada pemenuhan fasilitas mewah pejabat yang bersifat non-primer dan minim manfaat bagi publik.
Direktur Eksekutif Sumsel Investigation and Research Association (SIRA) Rahmat Sandi Iqbal, SH, menilai proyek tersebut sebagai bentuk hilangnya empati pimpinan dewan terhadap kondisi ekonomi rakyat yang sedang “terseok-seok.”
Terlebih Pemerintah Pusat tengah gencar melakukan efisiensi anggaran. Namun, kebijakan di daerah justru dinilai berbanding terbalik. Dia menilai pembangunan Aula Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel bukanlah kebutuhan mendesak bagi seorang wakil rakyat.
”Pimpinan dewan seharusnya memiliki empati. Di saat masyarakat kesulitan, mereka justru sibuk mempercantik fasilitas pribadi dengan anggaran miliaran. Ini bukan lagi soal kebutuhan kerja, tapi soal gaya-gayaan,” ujar Sandi, Jumat (13/3/2026).
Kritik juga menyoroti alasan pembangunan Aula untuk menerima tamu. Secara logika, frekuensi tamu yang membludak tidak terjadi setiap hari. Dia menyarankan pimpinan dewan cukup menggunakan tenda dekoratif (sewa) saat acara besar seperti Halal Bihalal atau Idul Fitri.
“Seperti momen saat ini, sewa tenda menjadi alternatif ketika melaksanakan Halal Bihalal atau Idul Fitri, karena kegiatan seperti itu tidak dilakukan setiap hari. Pembangunan Aula, tidak bermanfaat dan efisiensi, karena dengan dana Rp6 miliar sudah bisa membangun gedung serbaguna, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena ada pemasukan setiap minggu dari sewa gedung,” kata penggiat anti korupsi itu.
“Memang seberapa lebar halaman Rumah Dinas Nopianto (Wakil Ketua II DPRD Sumsel)? sehingga harus membangun Aula senilai Rp6 miliar,” cetusnya.
Sandi menilai, renovasi rumah dinas ini adalah bentuk keinginan dan selera mewah Pimpinan DPRD Sumsel.
“Kalau Wakil Ketua II DPRD Sumsel keinginannya untuk membuat Aula, padahal tidak bermanfaat. Sementara Wakil Ketua I DPRD Sumsel meminta Rp604 juta lebih untuk lampu hias, padahal ada alternatif lampu hias seharga Rp30 juta, itu sudah bagus. Kecuali lampu hias Rp604 juta itu
itu bisa membuat wajah Pimpinan DPRD Sumsel cerah atau lampu itu bisa menerangi warga sekitar sehingga warga tidak perlu lagi memakai lampu. Silahkan gunakan anggaran untuk kegiatan yang bermanfaat,” katanya.
Krisis Empati di Tengah Efisiensi Anggaran
Rencana pembangunan Aula di Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumatera Selatan senilai Rp6 miliar menjadi potret nyata “kebutaan” prioritas elit politik. Di saat pemerintah seringkali mendengungkan narasi efisiensi anggaran dan pengetatan ikat pinggang, proyek ini justru muncul sebagai anomali yang menunjukkan betapa lebarnya jurang antara kenyamanan pejabat dan kesusahan rakyat.
“Pimpinan DPRD Sumsel harus memiliki empati kepada masyarakat dan kondisi ekonomi negara saat ini masih terseok-seok. Gunakan dana untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan memberikan dampak positif sebagai wakil rakyat sesungguhnya,” sambung Sandi.
“Saya pikir Pimpinan DPRD Sumsel bersikap gaya-gayaan untuk mendapatkan fasilitas rumah dinas, padahal jabatan mereka tidak panjang, kalau tidak terpilih lagi manfaatnya untuk apa? Kami mengingatkan kepada Pimpinan DPRD Sumsel, jangan meminta anggaran yang besar untuk fasilitas, bekerjalah dulu untuk masyarakat. Kalian itu dipilih oleh rakyat dan harus memiliki manfaat bagi rakyat, bukan menikmati anggaran yang saat ini kritis dan banyak efisiensi. Manfaatkan dana itu untuk kegiataan yang bermanfaat, bukan untuk gaya-gayaan,” kritik Sandi.
Setara Renovasi 30 Sekolah Rusak
Angka Rp6 miliar mungkin hanya deretan nol di atas kertas anggaran Sekretariat DPRD Sumatera Selatan. Namun, bagi warga di pelosok Sumsel yang harus bertaruh nyawa menyeberangi sungai dengan rakit lapuk, angka itu adalah kemewahan yang melukai rasa keadilan.
Jika ditotal, dana ini diklaim jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk perbaikan sekolah rusak, pembangunan masjid, atau perbaikan jembatan di pelosok Sumsel yang rusak parah.
Jika anggaran tersebut “dibedah” dan dialihkan untuk kepentingan publik, dampaknya akan jauh lebih nyata.
Jembatan desa dengan asumsi biaya Rp300 juta per jembatan komposit sederhana. Dana tersebut bisa merehabilitasi belasan ruang kelas yang atapnya hampir roboh.
“Akan lebih bermanfaat untuk pembangunan infrastruktur desa, membantu renovasi masjid dan membangun sekolah rusak saat Pimpinan DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja. Ya, bisalah satu masjid mendapat sumbangan Rp50 juta,” kata Sandi.
Sandi menambahkan, pembangunan Aula tidak lebih bermanfaat dari pembangunan jembatan desa. Kecuali, jika dibangunkan Gedung Serbaguna.
“Misalkan seluruh Anggota DPRD Sumsel yang melangsungkan pernikahan anaknya harus menggunakan Gedung Serbaguna tadi, tidak boleh menyewa gedung lain, nah itu bermanfaat,” cetusnya.
“Atau Aula di Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel itu bermanfaat bagi masyarakat dan konstituen. Misal, warga bisa menggunakan Aula di rumah dinas secara gratis untuk kegiatan seperti pernikahan, nah itu baru pemikiran bagus,” tambahnya.
Desakan Pembatalan: “Bekerja Dulu, Baru Bergaya”
Proses tender yang panjang sebenarnya masih memberi ruang bagi pimpinan dewan untuk menunjukkan sisi humanisnya. Proyek ini harusnya dibatalkan atau dialihkan sisa terminnya untuk program kerakyatan.
“Bisa dibatalkan kalau belum dibeli atau dibangun. Misal untuk Aula Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Sumsel itu kan ada proses tender, bukan penunjukkan langsung, prosesnya panjang. Walaupun termin 1 sudah dibayarkan Rp1,8 miliar lebih, dan sekarang proses termin 2 Rp1,89 miliar lebih, atau jika Aula sudah dibangun setengah (50 persen), setengahnya lagi dibangun saat kondisi keuangan negara sudah baik,” jelas Sandi.
“Kecuali ada dampak dari tidak dibangunnya Aula. Misal jika tidak dibangun Aula, keselamatan Wakil Ketua II DPRD Sumsel terancam hidupnya. Kalau tidak ada dampaknya lebih baik dihentikan atau dibatalkan,” tegasnya.
Sandi meminta pimpinan dewan berjiwa besar untuk membatalkan proyek tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada rakyat. Menggunakan fasilitas yang sudah ada atau yang lebih sederhana justru akan meningkatkan citra pimpinan di mata masyarakat menjelang periode pemilihan berikutnya.
“Kalau ada empati dari anggota dewan melihat kondisi yang bergejolak, masyarakat sudah bersuara, lebih baik dibatalkan dan legowo memilih fasilitas yang sederhana supaya mendapat dukungan lagi dari masyarakat,” katanya.
Kini, keputusan ada di tangan Pimpinan DPRD Sumsel. Rakyat memilih mereka untuk menjadi penyambung lidah dan pembawa perubahan, bukan untuk menikmati fasilitas mewah di tengah krisis. Jika pembangunan ini tetap dilanjutkan tanpa asas manfaat yang jelas bagi publik, maka hal ini diprediksi akan menjadi bumerang politik bagi mereka di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan rasional terkait urgensi Aula tersebut dan fasilitas mewah lain karena belum ada statemen resmi dari Pimpinan DPRD Sumsel. Jika proyek ini tetap melenggang tanpa evaluasi, maka narasi efisiensi anggaran yang sering didengungkan pemerintah daerah tak lebih dari sekadar jargon kosong di tengah syahwat fasilitas yang tak terbendung. (Js)






