Utama  

Dipertanyakan, Kebijakan Wali Kota Surabaya Terkait Penyekatan di Jembatan Suramadu

Majalahfakta.id – Upaya Pemerintah Kota Surabaya melakukan test swab massal (penyekatan, Red) di Jembatan Suramadu menyusul ada tiga kecamatan di Kabupaten Bangkalan memberlakukan lockdown, mendapat pro kontra dari sejumlah elemen masyarakat. Satu diantaranya dari Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim).

“Kami ingin mempertanyakan alasan penyekatan di Jembatan Suramadu oleh Pemkot Surabaya. Jika penyekatan bertujuan melindungi warga Surabaya dari paparan Covid-19 dipertanyakan, penyekatan hanya dilakukan pada pintu masuk dari Madura,” tanya Bob Hasan, Koordinator GAS Jatim.

Baca Juga : Jukir Liar Terjaring Razia Premanisme, Area Minimarket Jadi Sasarannya

Lebih lanjut Bob mengatakan, GAS Jatim akan menyampaikan aspirasi itu dengan menggelar aksi di halaman Balai Kota Surabaya pada Jumat (18/6/2021). Aspirasi yang ingin disampaikan terkait penyekatan di Jembatan Suramadu, dianggap mendiskriminasikan warga Madura.

Apabila aspirasi mereka diabaikan, GAS Jatim merupakan sekelompok warga Madura mengancam akan melaporkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ke kepolisian.

Bob juga menjelaskan, sementara di perbatasan Gresik dan Sidoarjo,  Pemkot Surabaya tidak melakukan penyekatan sama sekali. “Kami anggap itu sangat diskriminatif terhadap warga Madura. Kalau misalkan itu demi orang Surabaya, tentu pintu masuk dari daerah lainnya seperti Gresik dan Sidoarjo di-screening juga,” kata Bob.

Baca Juga : Debt Collector Jadi Korban Pemukulan Seorang Debitur di Kalibokor Selatan

Karena itu, Bob mengatakan, GAS Jatim akan mencoba menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Eri Cahyadi. Jika aspirasi yang disampaikan tidak didengar, ia menyatakan akan mengerahkan massa lebih banyak.

Bob melanjutkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian, massa yang boleh mengikuti aksi dibatasi 30 orang. Namun, ia mengatakan masih akan melakukan negosiasi agar dibolehkan membawa massa sedikitnya 50 orang. (ren)