FAKTA – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial, sudah melaksanakan yang terbaik, yakni membagikan BLT kepada berhak penerima yaitu Buruh Petani Tembakau dan Buruh Pabrik dari hasil Tembakau melalui Dinas yang terkait, DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ) disalurkan kepada yang berhak penerima, dan berkolaborasi ketua APTI Sujo Karangjati yang peduli para petani Tembakau di Ngawi, Minggu (7/9/2025).
Ketu APTI Kabupaten Ngawi, Sujo, menyampaikan terkait bantuan tersebut, adalah untuk kesejahteraan para Buruh Petani dan buruh pabrik rokok di Karangjati, untuk tahun 2025, sudah diberikan dengan lancar dan Kondosif, untuk tahun depan akan diberikan lebih selektif, dan kami siap mengawal sesui aturan yang berlaku, ujar Sojo.
Bantuan BLT DBHCHT akan di salurkan melaui Koesioner diharapkan akan mendapat tambahan untuk tahun mendatang akan lebih banyak bisa bermanfaat kepada berhak yang menerima BLT lebih senang bisa bermanfaat untuk meringankan beban hidup setiap hari
Penerima sangat berterimakasih kepada pihak Dinas Sosial, yang memberikan kontribusi dengan ihklas, kepada masyarakat miskin, yang sangat bermanfaat untuk bisa meringankan beban rumah tangga , minimal bisa untuk kebutuhan keluarga, dengan bantuan tersebut, kerjasamanya dengan APTI (Asosiasi Petani Tembakau Indonesia) untuk bantuan tahun 2025 sangat lancar sesui jadwal yang berhak penerima, dan semua bantuanya terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.
Penerima sangat berterimak asih atas bantuan tersebut, semaga untuk tahun 2026 akan mendapatkan lebih banyak lagi, atas usulan tersebut, pada tahun kedepan diperkirakan akan lebih banyak lagi jumlah sekitar 2.850 penerima, lebih selektif bagi penerima, terhadap usulan calon penerima terkait berubahan iklim dan wilayah buruh tani, usulan tersebut, akan lebih bermanfaat kepada buruh tani, kesepakatan yang saling sinergitas akan membawa impect pelaksanaan yang lebih efektif. (Zamhari)