Semua  

Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi Menangani Panen dan Pasca Panen Tembakau 2020 Di Kabupaten Ngawi

DINAS Pertanian Kabupaten Ngawi menangani panen dan pasca panen tembakau di Kabupaten Ngawi tahun 2020. Awal musim tanam tembakau di Kabupaten Ngawi tahun 2020 mengalami sedikit mundur dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian motivasi petani tembakau untuk menanam tembakau tetap tinggi. Motivasi petani tembakau untuk menanam tembakau tinggi karena nilai ekonomi tanaman tembakau cukup menjanjikan bahkan keuntungan yang diperoleh bisa dua kali lipat. Mutu atau kualitas hasil tembakau selain ditentukan penanganan saat budidaya, mutu tembakau juga sangat ditentukan pada saat pasca panen.

Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi menangani pasca panen dan panen petani tembakau tahun 2020 di Kabupaten Ngawi.
Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi menangani pasca panen dan panen petani tembakau tahun 2020 di Kabupaten Ngawi.

Hal ini dijelaskan oleh Wibowo SP, Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi, “Penanganan pasca panen tembakau merupakan faktor yang sangat menentukan hasil akhir produk tembakau. Saat ini petani tembakau di Kabupaten Ngawi sudah mudah menangani tembakau yang sudah panen, karena adanya bantuan mesin perajang tembakau untuk gapoktan tembakau se-Kabupaten Ngawi yang Ketuanya Sojo dari Desa dan Kecamatan Karangjati. Manfaat mesin perajang tembakau ini pengolahannya tembakau lebih cepat, efektif dan efesien daripada dengan cara manual. Setelah dirajang kemudian diler diatas widig dan dijemur. Perajang tembakau yang baik menentukan kualitas tembakau juga baik, harganya juga meningkat, berdampak petani tembakau di Kabupaten Ngawi binaan Dinas Pertanian Pemkab Ngawi strata ekonomiminya meningkat,” jelas Wibowo.

Lebih lanjut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi, Ir Marsudi MMA mengatakan, “Melalui penanganan  panen dan pasca panen bahan baku tembakau tahun 2020 di Kabupaten Ngawi, Dinas Pertanian Pemkab Ngawi bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Bantuan ini bersifat stimulan kepada kelompok tani tembakau secara bergantian berupa kendaraan roda tiga, genset, kereta dorong, pengadaan terpal dan timbangan duduk,” ungkap Marsudi. (Adv/Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi/F.968)