Daerah  

Dinas Perkim Kabupaten OKU Mengalokasikan Dana untuk Bedah Rumah

Tahun depan direncanakan 50 unit bangunan rumah, yang akan dilakukan rehap melalui program bedah rumah ini. Aloksi dana sekitar Rp1 miliar.

FAKTA – Pada Tahun 2023 mendatang Dinas Perumahan Pemukiman Rakyat (Perkim), Kabupaten Ogan Komering Ulu, kembali mengalokasikan dana program bedah rumah tak layak huni.

Kadin Perkim Kab.OKU Ir.Ulia Mahdi. Dalam keteranganya mengatakan Tahun depan kita rencanakan 50 unit bangunan rumah, yang akan dilakukan perehapan melalui program bedah rumah ini. Aloksi dana sekitar Rp1 miliar.

Dijelaskan semula di 2022 satu rumah dialokasikan dana Rp17,5 juta. Tahun ini mengalami peningkatan menjadi Rp20 juta per unit bangunan yang masuk dalam program bedah rumah.

Lanjut Ulia Mahdi, angka ini memang mengalami peningkatan, mengingat biaya bahan bangunan mengalami kenaikan saat ini. 

Bagi masyarakat yang hendak memanfaatkan program yang terus digalakkan Dinas Perkim OKU ini, langka awal harus menyiapkan data – data seperti surat  tanah hak milik, gambar foto rumah dan keperluan lainnya.

Ditambahkannya, usulan disampaikan ke Dinas Perkim OKU melalui Pemerintah Desa atau kelurahan. Jika data – data  sudah terkumpul nanti ada tim dari Perkim untuk datang langsung melakukan survei ke lokasi yang diusulkan dari Desa atau kelurahan, sesuai dengan usulan yang masuk. (min/R01)