PEMERINTAH Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Ngawi lewat Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku dan Kegiatan Penanganan Pasca Panen Bahan Baku dari Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2016 memberikan bantuan hibah peralatan pasca panen tembakau di 7 kecamatan se-Kabupaten Ngawi.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Hasil, Suharno SP MP, menjelaskan, bantuan hibah alat pasca panen tembakau itu berupa mesin perajang tembakau, pisau mesin cadangan, mesin pengasah pisau rajang tembakau, genset, kereta dorong, timbangan duduk, terpal dan alat pres bal tembakau. Adapun kelompok tani tembakau yang mendapatkan hibah alat pasca panen sebanyak 53 kelompok tani yang tersebar di 7 kecamatan yaitu Kecamatan Karangjati, Bringin, Kasreman, Padas, Pangkur, Paron dan Kedunggalar.
Lebih lanjut dikatakan, untuk mendukung mobilitas kelompok tani ada 15 kelompok tani tembakau yang mendapatkan hibah berupa kendaraan bermotor roda tiga yang tersebar di 7 kecamatan tersebut di atas.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, Sojo, mengungkapkan, selaku Ketua APTI yang mewakili teman-teman Kelompok Tani se-Kabupaten Ngawi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Hutbun yang telah memberikan bantuan alat pasca panen tembakau yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas bahan baku sehingga kesejahteraan petani tembakau meningkat.
Ketika ditemui Prastiwi dari FAKTA, Kepala Dinas Hutbun Kabupaten Ngawi, menerangkan, Dinas Hutbun selalu berkomitmen kepada Kelompok Tani Tembakau yang ada di Kabupaten Ngawi untuk meningkatkan mutu pasca panen tembakau dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pengelolaan pasca panen tembakau dari anggaran DBHCHT secara bergantian. “Sehingga hasil panen meningkat dan petani tembakau sejahtera,” ujarnya. (F.968) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks