Majalahfakta.id – Upaya penyelundupan ganja kering seberat 1,2 kilogram dengan cara dilempar ke dalam Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidorajo ( Lapas Porong ) berhasil digagalkan petugas. Kantong plastik berisi ganja kering tersebut menyangkut di kawat berduri yang terpasang di atas tembok ringmir Lapas.
Kejadian terjadi Kamis (24/6/2021) sekira pukul 12.25 WIB. Saat itu, petugas lapas mendapat laporan dari pekerja bangunan yang sedang mengecat tembok Lapas.
Baca Juga : Ini Hasil Rakor Forkopimda Jatim Terkait Percepatan Penanganan Covid-19
Dalam laporannya, pekerja melihat ada bungkusan kantong plastik tersangkut di kawat berduri di atas tembok Lapas yang sengaja dilempar dari luar gedung oleh orang yang tidak dikenal. Setelah mendapat laporan tersebut, KA. KPLP beserta petugas pengamanan akhirnya bergegas menuju lokasi.
Diduga, pelemparan bungkusan tersebut dilakukan pelaku saat pergantian jaga pos menara pengawas.
Petugas pengamanan atas instruksi KA. KPLP mengambil kantong plastik tersebut menggunakan tangga yang digunakan untuk mengecat tembok lapas
Pada kemasan ganja tersebut terdapat tulisan Sumatera Utara dan pakaian bayi lengkap. Kalapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan, upaya pelemparan ganja tersebut terjadi pada pukul 12.25 WIB. “Yang pertama kali mengetahui adalah pekerja bangunan. Begitu mengetahui ada barang mencurigakan nyangkut di kawat berduri di tembok sisi Utara Lapas, mereka langsung melaporkan kepada kami,” ucap Gun Gun, Kamis (24/6/2021) sore.
Baca Juga : Peringatan Yadnya Kasada 2021, Disiagakan 200 Personel Gabungan
“Setelah ditemukan tas yang menyangkut di atas pagar kawat, kami langsung menghubungi BNNK Sidoarjo dan Kepolisian Sektor Porong. Karena kami yakin ini merupakan barang terlarang,” jelas Gun Gun.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan kepada petugas pengamanan pos 1 dan pekerja bangunan, lalu dilakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang berdekatan dengan pos 1
Namun sayang, pelaku pelemparan tidak terdeteksi kamera CCTV. “Sebenarnya kami memiliki CCTV, namun kameranya mengarah ke dalam lapas sehingga pelaku tidak terlihat,” terangnya.
Gun Gun melanjutkan, upaya pelemparan narkotika ke dalam Lapas Kelas I Surabaya tidak terjadi kali ini saja. “Sudah beberapa kali terjadi. Namun petugas kami berhasil menggagalkan,” imbuh Gun-Gun.
Baca Juga : Dugaan Kasus Penggelapan dan Penipuan di Ponorogo, Kuasa Hukum Geram
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto menjelaskan, upaya pelemparan berbagai jenis narkotika ke dalam Lapas atau Rutan juga terjadi di berbagai daerah. “Ya karena penjagaan di Lapas sangat ketat, sehingga mereka memilih jalan termudah dengan cara melempar,” jelas Toni.
Gun-Gun mengatakan, selain ganja yang dikemas dalam plastik warna coklat, terdapat pula beberapa baju, hijab serta rokok elektrik (vape), serta tas wanita. Barang-barang tersebut dimasukan kedalam tas kresek warna putih.
Sementara itu Kapolsek Porong Kompol Rochsulullah mengatakan, saat ini barang bukti ganja kering telah diserahkan kepada BNNK Sidoarjo. “Kami akan berusaha keras menangkap pelaku pelemparan ganja kering ini. Kami akan meminta keterangan warga yang berada di sekitar lokasi sehingga bisa menjadi petunjuk kami untuk memburu pelaku,” pungkas Kapolsek Porong. (ren)






