Majalahfakta.id – Oknum perangkat Desa Tanjung Prapat, Kabupaten Batu Bara – Sumatera Utara, berinisial (MY), malu atas pemberitaan terkait dugaan tilap dana BST milik kakek berusia 93 tahun. Bahkan oknum tersebut terkesan geram.
“Karena sudah viral di media, ya terserah kalian aku tidak takut Polisi. Biar juga kalian tahu nanti siapa aku sebenarnya, ” kata MY saat dihubungi melalui HP, Senin (27/9/2021)
Menurut fakta di lapangan, MY Kepala Dusun III. Akan tetapi menurut informasi beredar kalau wilayah kerja MY dalam pembagian BST bisa masuk ke Dusun X, Dusun VI dan Dusun IV.
“Aku sudah ceritakan soal dia (MY) kepada Kades, supaya Kades tahu kelakuan anggotanya di lapangan. Tentang uang BST yang digarap nampaknya dingin saja, dia seperti orang tidak berdosa, “ kata salah seorang Perangkat Desa Tanjung Prapat.
Sejumlah Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Prapat, menyampaikan kalau legalitas MY sebagai Kepala Dusun dipertanyakan keabsahannya.
Ketika dimintai penjelasan tentang pengembalian uang BST yang diduga telah ditilapnya, MY diduga arogan dan terkesan seperti orang yang kebal hukum.
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Masyarakat – Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (LM – PEKA) Kabupaten Batu Bara, Bahren menyampaikan, mestinya begitu ada mengetahui informasi tersebut, penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
“Soalnya dana BST ini diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk yang terdampak Covid 19, karena bencana Covid resmi menjadi bencana nasional. Namun sangat disayangkan di Desa Tanjung Prapat, tega benar oknum perangkat desa setempat mengambil manfaat dari kesulitan orang lain, ” kata Bahren
Lanjut Baren lagi, menurut dia sepertinya Kepala Desa adalah orang yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini.
“Berarti ada dugaan sistim yang diabaikan sehingga BST milik kakek umur 93 tahun jadi sasaran empuk. Jika persoalan ini tidak segera diambil tindakan tegas, maka Oknum Perangkat Desa teresebut semakin merajalela, ” jlas Bahren.
Saat dihubungi melalui selulernya Camat Laut Tador, Adil SH, mengatakan kalau dirinya akan memanggil pihak Perangkat Desa Tanjung Prapat.
“Nanti akan ku tanyakan Kades dulu, baru ku panggil mereka, ” katanya singkat. (wis/jal)






