Utama  

Diduga Tidak Wajar, Belanja Gaji Pegawai Kabupaten Pacitan TA 2021

Majalahfakta.id – Belanja gaji pegawai Kabupaten Pacitan pada APBD perubahaan Tahun Anggaran 2021 yang mencapai Rp 714,3 milliar dianggap tidak wajar dan berlebihan sehingga mendapat sorotan dari Anggota DPRD.

Saat ditemui wartawan majalahfakta.id Handoyo Aji memaparkan dengan tegas, “Penentuan besaran gaji itu mestinya mengacu pada jumlah pegawai yang ada di Kabupaten Pacitan pada Tahun 2021. Satu diantara penyebabnya karena kematian sehingga jumlah pegawai mengalami penurunan dibanding dengan jumlah pegawai tahun 2020. Sedangkan untuk realisasi sampai bulan September 2021 baru mencapai Rp 493,9 milliar itupun sudah termasuk gaji ke-13, ” tegas Handoyo Aji.

“Sedangkan rencana pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 648,2 milliar dan realisasinya sebesar Rp 624 milliar, ” ujarnya.

Dengan tegas Handoyo Aji menjelaskan, selisih anggaran yang sebesar Rp 80-an milliar tersebut mestinya bisa digunakan untuk anggaran belanja pembangunan yang bisa mendorong pemulihan perekomian masyarakat akibat dampak covid 19, ” tegas Handoyo Aji.

“Jalan-jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah dimana bisa segera kita perbaiki dengan melakukan perencanaan yang efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada, ” imbuhnya.

“Kelebihan perencanaan dengan rencana riil realisasi maksimal hanya 2,5 persen akan tetapi pada belanja gaji terlalu tinggi dan potensi pidananya sangat terbuka, ” kata politisi yang terkenal vokal di Pacitan.

“Dengan pengangaran yang terlalu tinggi tersebut maka kerugian pada sisi kemanfaatan untuk rakyat jelas jelas nampak, ” imbuh Yoyok politisi PKS dari Dapil Tulakan. (hsr)