KAJARI Bantul, I Ketut Sumedana SH MH, dimutasi dan kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, NTB. Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab)-nya telah berlangsung Selasa (5/6) di KejaksaanTinggi (Kejati) DIY. Posisinya selaku Kajari Bantul kini digantikan oleh Zuhandi SH MH yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Jawa Tengah.
Ketut Sumenda meski menjabat Kajari Bantul sejak dilantik 10 Desember 2015 lalu namun tidak seperti umumnya para pejabat di lingkup Kejari Bantul sebelumnya. Kepindahan I Ketut Sumedana SH MH, menurut beberapa pihak, terkesan mendadak. Menyusul informasi yang diterima FAKTA beberapa hari sebelumnya, menyangkut dugaan adanya oknum TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) yang meminta THR jelang lebaran tahun ini. Dalam informasi elektronik tersebut antara lain berbunyi;“Urgent sekali lagi urgent….Terdapat info ada permintaan THR terkait TP4 utk penyerahan besok..Agar hentikan…TL”.
Lebih jauh dalam informasi tersebut antara lain juga disebutkan bahwa Bantul merupakan salah satu TKP-nya, namun saat itu belum diketahui oknum TP4 dari Kejari Bantul atau TP4 lingkup Kejati DIY. Menyusul kemudian beredar screenshoot percakapan group WA (yang diduga lingkup internal kejaksaan) yang hampir mirip bunyinya namun ada tambahan antara lain,“Mhn perhatian sdrku para kajari Di atas adalah info yg diterima pak Jamintel. Agar para kajari dpt memantau dan menjaga TP4 tdk disalahgunakan oleh teman2 yg tdk bertanggungjawab. Ingatkan Kastel, kasipidsus, kasi datum dan suruh jaksa yg tergabung dlm TP4 utk tdk memanfaatkan TP4 diluar tgs dan fungsinya”.
Wartawan FAKTA sempat mendiskusikan soal ini dengan beberapa pihak, yang kebanyakan meyayangkan kenapa ada hal seperti itu. Bahkan sumber FAKTA dari internal kejaksaan yang minta dirahasiakan namanya sempat berujar,”Seharusnya jangan ada notes peringatan seperti itu biar terlihat jelas siapa pelaku sebenarnya”.
Menyusul adanya mutasi Kajari Bantul tersebut FAKTA kemudian mengkonfirmasikan persoalan percakapan via WA yang beredar sebelumnya ini kepada Kasi Penkum Kejati DIY, Kusuma Jaya Bulo SH MH, yang dijawab dengan menulis,“hoax”. Bulo bahkan tidak mau menjawab pertanyaan FAKTA via WA selanjutnya meski pertanyaan tersebut terlihat sudah dibacanya. Namun jawaban Bulo tersebut ternyata bertolak belakang dengan informasi yang dihimpun FAKTA, salah satunya dari internal Kejari Bantul sendiri.
Menanggapi pertanyaan FAKTA terkait hubungan percakapan via WA sebelumnya dan kepindahan Kajari Bantul, salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya ini antara lain menyatakan,”kok ya tau-taunya lho”. (F.883)







