Daerah  

Sekda Banyuasin Diduga Tutup Mata Terhadap Masalah Masyarakat

Kiriman foto Tedmon dari masyarakat yang tidak pernah digunakan, dengan merek Corona.

FAKTA – Diduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Erwin tutup mata diduga banyaknya permasalahan yang dihadapi masyarakat Banyuasin tentang penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh beberapa kepala desa, yang diduga banyak melakukan penyimpangan. Penyimpangan mulai dari belum adanya pembangunan yang dilaksanakan, adanya dugaan DD dab ADD dijadikan ajang bisnis pupuk, seperti pemberitaan Fakta Online, yang terbit pada tanggal 21 Mei 2024, dengan judul “Perangkat Desa Mengelukan Honornya, Diduga Belum Dibayarkan.”

Kemudian sewaktu Kades Terlangu sebelum menjadi Kades, definitif, terlebih dahulu dia Penjabat Sementara (Pj) diduga dia terlibat kasus pembelian 400 unit Tedmon, yang dianggarkan sebesar Rp950 ribu per unit, kemudian dibelikan dengan harga Rp550 ribu, merk Corona. Sekarang dia menjabat kepala desa wajar kalau masyarakat menduga banyaknya penyimpangan.

Kemudian Camat Banyuasin III, Santo, menjawab pertanyaan Media Fakta mengatakan, tim kami sedang turun kelapangan nanti hasilnya isampaikan, baru pada jam 17.42 WIB Fakta mendapat jawaban dari Camat.

Ini isi laporan tim bentukan yang turun ke lapangan, setelah beritanya beredar; Izin melaporkan pak camat pada saat diterima berita yang bapak kirim bertepatan kami sedang melakukan monev penyaluran dana desa tahap 1 secara kebetulan kami memang pegang Desa Terlangu.

Berdasarkan hasil pengecekan kami secara administrasi telah dilakukan pembayaran honor perangkat desa sampai dengan bulan Mei dan secara langsung kami konfirmasi kepada kepala desa dan perangkat yang hadir diantaranya kaus keuangan dan sekdes dan mereka menyatakan memang telah di lakukan pembayaran atas honor perangkat tersebut. Demikian laporan kami, ini jawaban Tim Monev.

Kemudian camat Banyuasin III, Santo, menyampaikan kepada Fakta, namun jawaban tersebut hanya menyangkut honor perangkat dssa yang diduga belum dibayar, dan Dana Desa telah dicairkan beberapa bulan yang lalu, diduga digunakan oleh Kades untuk bisnis pupuk. Namun Camat membantahnya, bahwa untuk pembayaran honor perangkat desa tidak menggunakan Dana Desa, melainkan menggunakan Dana Anggaran Dana Desa (ADD), sementara dua poin yang belum dijawabnya, tidak adanya tanda-tanda membangunan di Desa Telangu, kendati Dana Desa telah dicairkan beberapa bulan yang lalu. Sementara desa yang lain sudah mulai melakukan pembangunan baik jalan setapak (cor beton).

Kemudian terakhir, Fakta mendapat kiriman foto Tedmon dari masyarakat yang tidak pernah digunakan, harganya murah, merk Corona, mudah pecah harganya pun cuma, Rp550 ribu per unit. Sedangkan yang dianggarkan merk Tedmon dengan Harga Rp950 ribu per unit. Kalau dikalikan dengan 400 unit lumayan besar mark up-nya.

Kemudian hal tersebut kembali dipertanyakan media ini kepada Camat dan mendapat jawaban, “Kalau masalah tedmon, sudah clear, dari hasil audit Tim Apip, dan berjanji akan memberikan copyan-nya, pada hari Senin ini,” ujarnya.

Disisi lain ada juga dugaan penyimpang Dana Desa (DD) dan Angaran Dana Desa (ADD) di Desa Sri Mulyo, yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Suyanto E. semua konfirmasi berita telah disampaikan kepada, Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin, lebih kurang dua kali melalui nomor Hp nya 0813736755xx.l, tidak pernah diresponnya. Cuma dibuka tidak sedikitpun memberikan jawaban. Seharusnya, dia bijak dalam menanggapi konfirmasi dari media yang butuh kejelasan tentang data yang didapat di lapangan, karena para kepala desa adalah pembantunya yang notabene adalah bawahan. Seolah-olah Ia tutup mata dengan masalah di masyarakat Banyuasin. (Ito)