Diduga Sarat KKN, Rehab Kantor Kelurahan 26 Ilir dan Pengecatan Kantor Camat Bukit Kecil Disorot Warga

Kantor Kelurahan 26 Ilir, Kota Palembang diduga direhab asal-asalan.

FAKTA – Pembangunan rehabilitasi kantor Kelurahan 26 Ilir dan pengecatan Kantor Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menggunakan dana publik itu diduga sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kecurigaan mencuat setelah sejumlah warga 26 Ilir mendatangi redaksi Majalahfakta.id pada Selasa (30/9/2025). Mereka mempertanyakan kejelasan proyek, terutama karena tidak adanya papan informasi kegiatan yang seharusnya wajib dipasang. Papan proyek memuat keterangan penting : sumber dana, besaran anggaran, nama kontraktor, hingga rincian pekerjaan.

“Kenapa kami bilang sarat KKN? Karena papan pengumuman tidak ada. Anggaran berapa, pakai dana tahun berapa, dikerjakan CV atau PT apa, semua tidak jelas. Pekerjaan pun terkesan asal-asalan. Katanya rehab, tapi kok hanya ditambal-tambal di bagian rusak saja. Cobalah lihat sendiri,” ungkap salah seorang warga sambil memperlihatkan foto hasil jepretannya.

Lebih lanjut, warga menilai pekerjaan hanya formalitas dan minim kualitas. Misalnya, dalam pengecatan kantor Kecamatan Bukit Kecil, cat lama tidak dikikis atau dibersihkan terlebih dahulu. “Pekerjaan asal tumpuk cat baru di atas cat lama. Itu jelas cepat terkelupas,” keluhnya.

Menariknya, warga mengaku lurah setempat tidak mengetahui detail pembangunan tersebut karena semua urusan langsung ditangani pihak kecamatan. Dugaan adanya ketertutupan semakin menguat setelah media mencoba meminta klarifikasi kepada Camat Bukit Kecil, Efni, pada Selasa pukul 12.00 WIB melalui pesan WhatsApp. Pesan hanya dibaca tanpa ada jawaban.

Diamnya pejabat publik dalam menjawab pertanyaan masyarakat menimbulkan tanda tanya besar. Ada apa di balik proyek ini? Transparansi yang seharusnya menjadi kewajiban justru menghilang, sementara kualitas pekerjaan dipertanyakan.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, terutama Inspektorat Kota Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumsel, untuk turun langsung mengusut dugaan praktik KKN dalam proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut. (Laporan : ito || majalahfakta.id)