Majalahfakta.id – Ratusan sepeda motor dan pebalap liar di bawah umur terjaring penindakan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Giat ini dilakukan karena maraknya balap liar (bali) di wilayah Polres Ponorogo. Operasi dilakukan pada Sabtu pukul 00.00 WIB (01/5/2021) dan Minggu pukul 03.00 WIB (02/4/2021).
Operasi ini dilakukan karena aksi bali makin meresahkan masyarakat dan dilakukan atas banyaknya laporan dari masyarakat.
Unsur yang dilibatkan dalam operasi ini, meliputi Satlantas, Sat Shabara, Sat Intel, dan Sat Serse Polres Ponorogo.
Giat digelar di Jalan Markum Singodimedjo atau Jalan Baru, Jalan Ir. Juanda, Aloon Aloon Ponorogo dan beberapa titik yang sering digunakan balapan liar di wilayah Polres Ponorogo.
Ada ratusan sepeda motor berhasil dijaring sekaligus pengendara digiring satu titik di Selatan Jalan Markum Singodimedjo dan selanjutnya dibawa ke Polres.
Selanjutnya, mereka langsung dikenakan sanksi tilang. Para pelaku bali juga diwajibkan melengkapi persyaratan surat dan mengembalikan kondisi motor semula. Petugas mendapati pelaku bali tergolong usia muda atau di bawah umur.
Saat di TKP Jalan Markum Singodimedjo alias Jalan Baru, banyak terjaring sepeda motor yang tidak punya kelengkapan surat berkendara dan juga sepeda motor tersebut banyak yang menggunakan knalpot brong.
Ironisnya, pengendara yang berumur 13 tahun asal Sumberejo Balong dan masih pelajar sebut saja Faiz, saat ditanya langsung wartawan majalahfakta.id mengatakan, tidak tahu kalau ada operasi. ” Santai aja, paling hanya ditilang, nanti biar diambil orang tua,” katanya.
Selanjutnya juga terjaring dalam penangkapan tersebut ada kendaraan di luar wilayah Ponorogo tepatnya dari Kabupaten Madiun, tidak memakai helm dan kelengkapan surat, yang mana usianya masih 15 tahun.
Saat wartawan majalahfakta.id mengonfirmasi Ipda Aris Wibawa, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Ponorogo dan Ipda Bagus Sulistyono Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Ponorogo mengungkapkan, operasi ini adalah operasi gabungan, atas dasar Sprint dari Kabag OPS Polres Ponorogo, atas laporan masyarakat karena banyak balapan liar.
Sementara hal senada juga diungkapkan Ipda Bagus Sulistyono, ini adalah wilayah Kabtimas Polres Ponorogo, bali yang marak di Ponorogo atas laporan beberapa pihak dan pihaknya siap untuk menangkap dan langsung ada pembinaan di lapangan.
Salah satu warga masyarakat, Bachroni (58 tahun) warga Mayak Tonatan saat ditemui wartawan langsung di lapangan di titik depan Tambak kemangi tepatnya jalan Ir. Juanda merasa resah, karena pengendara motor tersebut masih belum cukup umur untuk berkendara.
“Kebanyakan yang ditangkap anak di bawah umur yang rumah di pinggiran kota Ponorogo. Karena kebanyakan mereka itu banyak ditinggalkan orang tuanya di luar negeri, tidak ada yang mengontrol, ” ungkap Bachroni.
“Menghimbau beberapa pihak yang terkait untuk mengadakan pembinaan dan sosialiasi di sekolah, dan di desa – desa agar nantinya tahu mana yang benar atau salah saat berkendara”, pungkas Bachroni. (syr/ren)






