FAKTA – Sebanyak 16 pengacara di Pacitan melaporkan oknum pengacara berinisial AW ke Polres Pacitan.
Penyebabnya, terjadi adu jotos sesama teman profesi pengacara. Diduga kalah berargumen dan alhasil geger. Terjadi tindak penganiayaan terhadap rekan seprofesi. Korban atas nama Fahmi.
Saat tim dari majalahfakta.id menemui Wakil ketua Penasehat PBH Peradi Pacitan Danur Suprapto, saat ini Ada 16 pengacara menuju Polres Pacitan untuk mendampingi korban Fahmi dan membuat laporan atas penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial AW.
“Memang benar hari ini kami bersama rekan-rekan pengacara yang tergabung dalam PBH Peradi Pacitan melakukan pendampingan kepada korban F untuk melaporkan oknum pengacara AW,” jelas Danur.
Keterangan korban Fahmi apabila oknum pengacara AW kalah dalam beradu argumentasi saat menyelesaikan perkara, kerena emosi tidak terkontrol, pelaku lantas melakukan pemukulan terhadap korban.
“Jadi peristiwa tersebut terjadi di ruang mediasi Pengadilan Agama Pacitan pada Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 12.00 WIB, karena kalah argumen dan melakukan penganiayaan dengan tindakan kekerasan fisik dan lebih ironis lagi dilakukan di depan Hakim saat melakukan Mediasi terhadap klien masing-masing,” terang Fahmi.
“Saya tidak akan berdamai dan akan melanjutkan dan melaporkan ke pihak yang berwenang, ” tambahnya.
Sementara, Ketua PBH (Pusat Bantuan hukum) Peradi Pacitan Eka Rizky Rasdiana memberikan Keterangan.
“Kami sebagai sesama pengacara tidak terima atas perlakukan kasar oknum pelaku tersebut, maka dari itu kami melaporkan oknum tersebut ke Polres Pacitan agar kasus ini dapat diadili nantinya dengan pasal yang berlaku,” terang Eka.
Saat ini, petugas sudah memintai keterangan para saksi dalam bentuk BAP. (hsr)






