FAKTA – Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Suara Rakyat( PSR) meminta kepada Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membubarkan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 19 Palembang karena diduga banyak melakukan kecurangan dan tidak transparan.
Menurut kordinator lapangan, AAN yang di mintai komentarnya, pada tanggal 14/5/2024 kepada media ini mengatakan, “Kami datang kemari (Kantor Diknas) Provinsi Sumsel dengan puluhan anggota serta peralatan, sound system,.spanduk dan mobil pikap, untuk melakukan orasi dan meminta tindakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel agar membubarkan PanitianPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang nilai telah banyak melakukan kecurangan dan tidak trasparan.”
Lebih lanjut dikatakan AAN, sebagaimana Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 disebutkan PPDB melalui jalur Afirmasi, pasal, 21 calon peserta didik baru yang berasal dari kekuarga ekonomi tidak mampu, penyandang disabilitas. Peserta Didik yang melalui jalur afirmasi juga yang berdomisili didalam dan diluar zonasi sekolah yang bersangkutan, apabila pendaftar melalui Afirmasi melampaui kouta ditetapkan oleh pemerintah melalui dan memprioritaskan jarak tempat tinggal calon peserta didik.
“Untuk itu kami mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi dan mencabut surat keputusan nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB, mendesak PJ. Gubernur Sumsel melalui Kadisdik Sumsel untuk seera memecat Kepala SMAN 1 Palembang yang diduga telah mengangkangi Permendikbud Nomor 1 tahun 2024 tentang PPDB. Meminta kepada PJ. Gubernur Sumsel untuk membubarkan panitia PPDB SMAN 19 Palembang yang diduga telah melakukan kecurangan dan tidak transparan, agar membentuk panitia baru. Meminta Kepada PJ. Gubernur Sumsel melalui Kepala Dinas Pendidikan Sumsel agar menurunkan tim untuk mengawasi dalam pelaksanaan PPDB di SMAN 19 Palembang, agar berjalan lancar dan berkeadilan,” ujar AAN.
Sementara, dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, belum nampak terlihat untuk menerima pendemo. (Ito)






