Semua  

DIDUGA KORUPTOR, LURAH DAN CAMAT BETUNG DITUNTUT MUNDUR

Kuasa hukum masyarakat, Amrullah SHI MHI, Wito SH dan Kgs Buhori SH, didampingi para tokoh masyarakat saat akan demo.
Kuasa hukum masyarakat, Amrullah SHI MHI, Wito SH dan Kgs Buhori SH, didampingi para tokoh masyarakat saat akan demo.

RATUSAN masyarakat Kelompok Tani “Karya Bersama” Betung menuntut kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD Banyuasin mencopot jabatan Lurah Rimba Asam dan Camat Betung. Karena, mereka menduga kedua pejabat tersebut adalah aktor di balik penerbitan ratusan Surat Pengakuan Hak (SPH) tanah ulayat milik Kelompok Tani Karya Bersama sebanyak 650 Ha.

Aksi demo mereka dipimpin oleh Adial alias Ujang melalui kuasa hukum masyarakat kelompok tani dari Kantor Hukum Amrullah SHI MHI dan rekan. Dalam surat pernyataan sikapnya, mereka meminta kepada Pemerintah dan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk memberhentikan jabatan Lurah Rimba Asam dan Camat Betung dari jabatannya karena tidak berpihak secara obyektif kepada Kelompok Tani Karya Bersama. Kedua, ia diduga berpihak kepada perusahaan dan pengusaha yang memberikan uang upeti demi mencari keuntungan pribadi dan mengorbankan para petani. Ketiga, diduga adanya pungutan liar di setiap urusan baik di Kantor Lurah Rimba Asam maupun di Kantor Camat Betung di luar ketentuan dan prosedur yang berlaku. Keempat, usut tuntas realisasi APBD tahun 2015-2016 di program Kecamatan Betung dan Kelurahan Rimba Asam yang diduga adanya program fiktif dan mark up anggaran. Kelima, usut tuntas Dana Alokasi Desa (DAD) dalam wilayah Kecamatan Betung yang diduga setiap Kepala Desa dipotong Rp 30 juta dalam setiap pencairan dana desa. Keenam, batalkan semua SPH yang diduga telah dikeluarkan oleh Lurah Rimba Asam dan Camat Betung di atas lahan milik Kelompok Tani Karya Maju Bersama. Ketujuh, tegakkan hukum yang seadil-adilnya demi terwujudnya masyarakat yang bermartabat dan sejahtera.

Lebih kanjut dikatakan Amrullah SHI MHI, apabila tuntutan ini tidak segera diakomodir atau ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Kabupaten Banyuasin, maka dengan terpaksa pihaknya akan menurunkan aksi demo yang lebih besar sampai masyarakat atau Kelompok Tani Karya Maju Bersama berhasil menguasai lahannya kembali.

“Namun, yakinlah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin masih berpihak kepada rakyat kecil. Sebetulnya dalam permasalahan ini tidak perlu terjadi kalaupun pihak kecamatan dan kelurahan pro-aktif dan mendengarkan keluhan kelompok tani di masyarakat. Namun hal tersebut tidak pernah direspon oleh pihak kelurahan maupun kecamatan. Maka terjadilah demo ini. Itu merupakan jalan terakhir biar semua pihak mengetahui tentang dugaan adanya kebobrokan di kelurahan dan kecamatan”.

Demo yang berlangsung damai dan tetib pada hari Selasa,12 Oktober 2016, itu diterima oleh Asisten I, H M Senen Har, didampingi Wakapolres Banyuasin, Kompol Amriwan, dan Kapolsek Betung, AKP Zulfikar. H M Senen mengatakan,”Saya berjanji akan mengakomodir semua tuntutan dan kita cari benang merahnya. Akan saya jadwalkan pada tanggal 26 Oktober 2016 pekan depan”.

“Tolong kalau ada data mengenai permasalahan tersebut dibuat laporannya kepada kami, kami selaku penyidik pada umumnya siap menerima pengaduan dari masyarakat. Namun ini masih praduga,” pinta Wakapolres Banyuasin. (F.601) www.majalahfaktaonline.blogspot.com / www.majalahfaktanew.blogspot.com / www.instagram.com/mdsnacks