FAKTA – Tim Setres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Lahat dikabarkan mengamankan seorang oknum Kepala Desa (Kades) Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang pada Selasa, (10/2/2026). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Oknum Kades Indikat Ilir inisial MKS telah menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian karena dinilai cukup lihai dalam menghindari petugas.
Terpisah Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK.MIK melalui Kasat Narkoba, AKP L.A.E saat dihubungi wartawan membenarkan adanya kejadian penangkapan terhadap oknum kades di Gumay Talang tersebut.
“Nanti Kami Info Lebih Lanjut,” jawabnya singkat melalui pesan WA nya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kades yang diamankan pihak kepolisian diduga atas penyalahgunaan Narkoba berinisial MKS.
MKS sendiri adalah kepala Desa di Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.
Selain itu, belum diketahui juga barang bukti yang diamankan oleh pihak Sat Res Narkoba Polres Lahat.
Namun yang pasti, kepala desa Endikat Ilir tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Lahat
Terpisah Ketua Harian Lidikkrimsus RI Rodhi Irfanto, SH saat dimintai tanggapannya, “Jangan diberi ampun Oknum Kades Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, apalagi diduga sudah target Operasi oleh Polres Lahat, segera diproses hukum dan pecat dari jabatan kades,” ucap Rhodi.
Belum lama ini kepala BNN Pusat Komjen Pol Suyudi Aryo Seto kunjungan kerja ke Kabupaten Lahat ia sudah mengatakan ” Negara Perang Melawan Narkoba dan jangan kasih ampun pengguna narkoba, baik pengedar, maupun pemakai ditindak tegas, dalam sosialisasi di gedung olahraga lahat yang dihadiri ASN,Kades, Perangkat Desa, BPD
Informasi yang kami himpun bahwa Kades Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, inisial MKS beredar di grup whatsapp tersangka sudah diamankan di Polres Lahat. Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari Polres Lahat. (Bambang MD)






