FAKTA – Pembina LSM GERINDO Provinsi Bengkulu, Suharto mendesak agar tambang diduga ilegal milik He, ditutup.
Pasalnya tambang pasir di Desa Watas Marga Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong mengancam rusaknya lingkungan.
Sebab banyak lahan sawah dan fasilitas pemerintah ada di sekitar lokasi tersebut.
“Saya sudah layangkan surat resmi ke Polsek Curup, Camat Curup Selatan, Kapolres, Bupati agar segera menutup tambang tersebut, ” kata Suharto.
Lanjut Suharto, dengan tetap beraktifitas tambang pasir milik He, dia khawatir lahan persawahan hingga irigasi di sekitar itu akan rusak. Soalnya, tebing pasir setinggi hampir 25 meter jika longsor menyebabkan sawah ikut tergerus.
“Itu pohon kayu milik saya sudah ada yang tumbang,” ujar Suharto.
Mantan ASN di Pemprov Bengkulu ini menduga jika alat berat pengeruk ratusan kubik pasir di lokasi tambang terus beroperasi bakal mengancam lahan persawahan di sekitar lokasi.
“Jadi surat resmi tertanggal 14 Februari 2023 sudah saya kirim ke beberapa instansi terkait. Intinya saya minta tambang ditutup,” tegas Suharto.
Jika dalam waktu dekat tidak ada juga reaksi dari instansi terkait, maka dirinya akan melayangkan surat resmi ke Kapolri, Kejagung hingga KPK untuk menindak pemilik tambang tersebut.
“Saya menduga ada indikasi korupsi dari usaha tambang itu. Kan kalau diduga ilegal tentu tidak bayar pajak,” beber Suharto.
Salah seorang warga membenarkan puluhan truk mengangkut pasir setiap hari dari lokasi tambang diduga ilegal milik He tersebut.
“Pasir itu ada dibawa ke Bengkulu ada juga ke Linggau. Orang dapat duitnyo, kami dapek jalan rusaknyo,” ujarnya sumber tak mau disebut nama.
Saat wartawan menyambangi rumah He di Kelurahan Tempel Rejo untuk konfirmasi, pagar rumah tertutup rapat. Sehingga belum ada jawaban dari He. ( iju)






