Diduga Dikuasai Secara Pribadi, Sumur Bor Bantuan Bupati Tulang Bawang Barat

Majalahfakta.id – Fasilitas umum adalah fasilitas yang peruntukkan orang banyak. Jadi, sebagai salah satu fasilitas umum, sumur bor pasar tidak boleh dikuasai orang tertentu secara pribadi dan menghalangi orang lain untuk memanfaatkannya

Sumur bor tahun 2015 bantuan Bupati Umar Ahmad diperuntukan buat masyarakat yang membutuhkan air bersih seputar pasar di Tiyuh Mergo Mulya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulang Bawang Barat.(29/10/21)

Namun disesalkan sumur bor tersebut hanya dipergunakan untuk satu rumah saja, dan sekarang sumur bor berada di halaman belakang rumah Eka dikarenakan rumah Eka sudah pagar keliling.

Warga seakan sungkan untuk meminta air dari sumur bor tersebut, penyebabnya kemungkinan Eka sebagai pendamping desa atau warga sungkan dengannya karena kedekatan dan kerabat sang Kepalo Tiyuh.

Warga menyesalkan air yang tidak bisa mengalir ke pasar sedangkan pasar sangat membutuhkannya.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “warga seputar pasar keberatan wong nunut semua di tempat pribadi-pribadi (Kepalo Tiyuh/red) itu” lanjutnya, “orang pasar itu semua takut dengan Kepalo Tiyuh.”

“Seharusnya diletakkan di fasilitas umum bukan di tempat hak milik,.
Dari awal pembuatan sumur bor hanya dipergunakan Eka dan rumah Kepalo Tiyuh.

“Kemarin MCK pasar pasang dari Pamsimas tapi sampai sekarang airnya tidak mengalir.

Tiyuh Mergo Mulya tahun 2021 ada pemasangan Pamsimas dan air yang dialirkan ke pasar tidak berfungsi dengan baik, karena air masih tidak mengalir ke MCK pasar. (wis/rul)