FAKTA – Seorang nasabah Bank BRI Cabang Mamuju Sulbar mengaku telah kehilangan uang tabungan senilai Rp756 ribu. Dana tersebut raib karena diduga dibobol orang yang tak dikenal (OTK).
Fahrizal mengatakan, ia mengetahui saldonya berkurang bermula saat sang istri melakukan pengecekan sisa saldo di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Istriku ke Tarailu cek di ATM uang yang ada di ATM Rp78.722.000 setelah besoknya ke Mamuju dia cek lagi kenapa tiba-tiba berkurang Rp77.222.300, ada selisih saldo sebesar Rp756 ribu,” jelasnya.
Dia katakan setelah melihat rekening koran data transaksi senilai yang hilang tidak pernah dilakukan.
“Cuma ini transaksi yang saya tau, sebelum-sebelumnya saya tidak tau, apakah ada yang terpotong atau tidak,” ucapnya
Lanjut, kejadian tersebut sempat di laporkan ke pihak Bank BRI Cabang Mamuju. Dan menurut pihak bank transaksi yang keluar tersebut melalui Mesin EDC.
Mesin EDC BRI atau Electronì Center adalah mesin yang digunakan untuk menerima transaksi pembayaran dengan beragam jenis kartu.
“Istriku itu bawa ATM ke Tarailu tidak ada mesin EDC disana karena jaringan saja susah disana,” ujarnya.
Lebih lanjut ia jelaskan ini bukan pada soal sedikit atau banyaknya saldo miliknya yang hilang, tapi ini tentang kepercayaan. Ia juga takut kejadian yang sama akan terulang kepadanya dan dengan jumlah yang lebih besar.
“Jangan sampai Rp756 ini saya tidak percaya lagi dengan BRI dan jangan sampai ini yang kemudian hari lebih banyak lagi, sedikit-sedikit diambil, tadi kutarik semua uang,” kesalnya.
Sementara Customer Service BRI Cabang Mamuju Dirvan Wahyudi mengatakan, dari hasil pelacakan pertama saldo itu hilang dari EDC Bank lain. Namun, kejadian itu sudah dilaporkan ke BRI pusat.
“Untuk mengetahui secara terperinci itu kami harus laporkan ke kantor pusat terlebih dahulu karena yang punya sistem dan wewenang itu kantor pusat sendiri,” jelasnya.
“Kami sudah laporkan menunggu balasan terkait lokasi mesin EDC dimana dan mesin EDC digunakan itu yang mana, seperti itu, karena untuk informasi lebih lanjutnya harus menunggu informasi balasan dulu baru bisa disampaikan,”ungkapnya.
Dirvan mengatakan, jangka waktu paling cepat 2 sampai 3 hari kerja paling lambat 14 hari waktu kerja,” tutup Dirvan Wahyudi. (amk)






