Majalahfakta.id – Diduga tanah hasil dari penyerobotan yang di kuasai oleh seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) Banyuasin, berlokasi di Jl. Sultan Mahmud Badaruddin 2. Rt.20/rw.06. Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Kota Palembang (Dulu Jl. Talang Jambe Kecamatan Talang Betutu Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin) Provinsi Sumatera Selatan.
Dan dijual kepada pengusaha Developer berinisial (OG. Alias HMT) menurut dugaan tanah tersebut baru di Panjar kurang lebih Rp.1 milyard. Sekarang tanah tersebut telah di cor dan akan di bangun, sedangkan ia (Og) mengetahui bahwa tanah tersebut milik pesantren dan bersertifikat Wakap, yang di serobot Mafia Tanah dan di kuasainya, yang saat ini kasus nya masih dalam penyelidikan pihak Polda Sumsel.
Ini bisa diduga kena pasal 480. Kata budi, yang menjadi pertanyaan kenapa pihak Polda khususnya tim yang menangani kasus tersebut, tidak ada upaya untuk melakukan polis line, menghentikan pembangunan tersebut karena masih dalam proses hukum, sebab laporan nya sejak tahun 2018. Ujar pengacara muda yang penuh keheranan, lebih lanjut di Katakan, Budi Satriawan. SH. Untuk itulah agar klien kami mendapatkan kepastian Hukum dan keadilan yang seadil adil nya, kami ber kirim surat kepada Prisiden, Kapolri dan intansi terkait agar masalah nya cepat selesai.
Karena tanah wakaf, atas nama Yayasan Amal Bakti Jaya Sempurna. Dan berdasarkan Hukum dan dapat di buktikan dengan jelas, bahwa tanah tersebut adalah Tanah Wakaf, untuk kepentingan bersama berdasarkan undang undang nomor. 41 tahun 2004. Tentang wakaf (UU Wakaf) yang di atur lebih terperinci.
Berdasarkan fakta Hukum di atas, Saya selaku kuasa hukum meminta kepastian hukum yang dialami klien kami. Kalau melihat dari peraturan Kepolisian Negara Republik Indinesia(Kapolri) Nomor. 9 . Tahun 2018. Tentang tata cara pengaduan masyarakat di lingkungan Kepolisian Rebublik Indonesia. ujar Budi. Sementara itu, Og alias Mto, yang diduga selaku pembeli tanah dalam sengketa, atau dari perampasan milik orang lain, yang di hubungi Majalahfakta.id melalui nomor Hp. Wa.0811.7878.6xx. sampai berita ini di kirim ke redaksi, belum memberikan jawaban, Walaupun SMS cuma di baca. (Ito)






