Daerah  

Diduga Belum Kantongi Izin Produksi, Putra Daerah Banyuasin Tuntut Pemerintah Tutup Aktivitas Air Mineral Nes Aqua

Ilustrasi.

FAKTA – Air mineral bermerek Nes Aqua yang beredar luas di wilayah Sumatera Selatan diduga belum mengantongi izin produksi resmi dari instansi berwenang.

Informasi tersebut diungkapkan seorang narasumber yang datang langsung ke kantor redaksi majalahfakta.id pada Senin, 30 Juni 2025.

Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, PT HK, selaku produsen Nes Aqua, telah lama melakukan produksi tanpa izin resmi.

“Air diambil dari Desa Sukomoro, Kabupaten Banyuasin, dan diproduksi di Desa Rambutan. Ini tentu sangat merugikan masyarakat, karena tidak ada kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai putra daerah Banyuasin, dirinya bersama elemen masyarakat lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Mereka menuntut pemerintah daerah segera menutup aktivitas perusahaan tersebut karena dinilai telah lama beroperasi secara ilegal tanpa izin usaha resmi.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 11.08 WIB, pihak perusahaan yang disebut bernama Yung Yung mengklaim bahwa PT HK telah memiliki izin produksi secara gabungan dengan merek air mineral lain, termasuk Vit.

Namun, saat diminta untuk menunjukkan bukti dokumen izin tersebut, yang bersangkutan enggan memberikan salinan atau fotokopi dokumen dimaksud.

“Yang penting saya sudah katakan bahwa perusahaan kami punya izin. Lagipula, Anda dapat nomor saya dari mana?” ucap Yung Yung sambil menambahkan bahwa ia akan memerintahkan bagian terkait untuk menghubungi kembali pihak media.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindak lanjut atau klarifikasi resmi dari pihak perusahaan kepada redaksi. (Laporan : ito || majalahfakta.id)