FAKTA – Orang tua siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 (MIN) Model dan MIN 2 Pilial Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan menjerit akibat ulah para Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah, diduga mekakukan pungutan di dunia Pendidikan Islam.
Sehingga Presidium LSM mendatangi Kantor Kementrian Agama (Kemenag) di Jl. A. Yani Plaju Palembang. Surat pemberitahuan aksi yang di kirim Kepada Kapolrestabes c/q. Kasat intelkam bernomor .142/Srt- press/IX/2022.
Yang akan berunjuk rasa tertangal 1 Desember 2022. Jam 10 Pagi. Dalam surat aksi nya mereka meminta , hentikan segala bentuk pungli di Min.2 model dan Min. 2.Pilial Jakabaring Palembang, yang di lakukan secara Koporasi yang di duga dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Komite Sekolah, dan meminta Kepada Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Palembang, untuk memecat Kepala MIN 2 Model dan Kepala MIN 2 Pilial Jakabaring.
Adapun masalah keduanya, atas Laporan dari beberapa orang tua Wali Murid Tahun Ajaran 2021-2022. Yang baru memasukan anak nya, Ke Min. 2. Di jl. Inspektur Marzuki Siring Agung Ilir Barat 1. Bahwa Setiap orang tua Wali murid di haruskan Menyumbang uang Bangunan yang di Patok Rp.4 juta. Untuk setiap Siswa manpun Siswi ,hal tersebut di kemukakan dalam rapat Komite Sekolah Min.2. namun orang tua wali murid tidak di perkenankan untuk mengadakan protes, dan rapat tersebut telah diputus sepihak oleh Ketua Komite.
Bahkan ada sakah satu Wali Murid sampai tidak jadi memasukan anak nya di Min.2. Sementara untuk Min. 2. Pilial Jakabaring diduga melakukan pungutan Liar (pungli) yang berkedok untuk perbaikan pintu WC dipungut setiap siswa sebesar Rp700 ribu.
Sementara itu Kepala MIN 2 Model Rini yang dihubungi Fakta, melalui nomor WA 0812.7385.54XX. tentang pungutan Liar (pungli) berkedok Komite Sekolah dan pungutan lainya, yang didemo Prsidium LSM, ke kantor Kemenag Kota Palembang, sampai berita ini dikirim ke Redaksi tidak memberikan komentar. Kendati WA tersebut centang 2, kalau menurut pesan info WA tersampaikan dan dibaca. (ito/hai)






