Diduga Ada Mark Up Proyek Air Mancur Masjid Agung Palembang Senilai Rp5 Miliar

Proyek pemeliharaan air mancur pelaksanaannya alami keterlambatan.

FAKTA – Proyek penataan air mancur di kawasan Masjid Agung Palembang diduga bermasalah. Anggaran yang tercantum dalam pagu belanja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim) Kota Palembang tahun 2025 mencapai Rp5 miliar, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang.

Berdasarkan dokumen resmi, proyek tersebut seharusnya mulai dilaksanakan pada Februari 2025. Namun kenyataannya, pengerjaan baru terlihat dimulai pada pertengahan Agustus 2025. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait keterlambatan pelaksanaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut.

Lebih jauh, investigasi di lapangan menemukan adanya kejanggalan. Papan informasi proyek, yang wajib dipasang sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran, tidak ditemukan di lokasi. Bahkan, seorang pekerja proyek yang ditemui wartawan mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan baru sebatas pembersihan awal. “Ini pembersihan bae, belum dikerjakan,” ungkapnya.

Padahal, dalam daftar satuan kerja Disperkim sudah jelas disebutkan bahwa pelaksanaan proyek harus dimulai sejak Februari 2025. Ketidaksesuaian ini pun semakin menambah sorotan terhadap proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Palembang, Drs. Alex Pernandus, M.Si, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark up dan keterlambatan pelaksanaan. Upaya konfirmasi melalui surat resmi yang dikirimkan wartawan dan diterima oleh petugas keamanan Disperkim, Suryana, serta diteruskan ke bagian umum bernama Lia, hingga kini belum mendapatkan jawaban baik secara lisan maupun tertulis. (Laporan : ito || majalahfakta.id)