Daerah  

Diduga Ada Kecurangan dalam Merekrut Pegawai PPPK Kab Simalungun, Kadis BKSDM Simalungun Dilaporkan Ke Polres Simalungun

Ketiga lembaga terdiri dari Gemapsi Anthony Damanik dan Lembaga Jaman Jaringan Kemandirian Nasional Johannes Sembiring, Hotlan Purba saat audensi dengan Bupati Simalungun Provinsi Sumatera Utara Anton Ahmad Saragih, S.H. guna melaporkan dugaan perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun.

FAKTA – Dugaan kecurangan dalam penerimaan Perekrutan Pegawai Pemerintahan dengan Pemimpin Kerja (PPPK) Tahun 2024, 2025 lalu di Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diduga ada kecurangan terhadap penjaringan calon peserta PPPK.
Tiga Lembaga terdiri dari Gerakan Anti Korupsi Transparan si Pemerintahan Ketua Hotlan Purba Gerakan Mahasiswa Pemuda Simalungun (Gemapsi) Ketua Anthony Damanik, dan Lembaga Jaman (Jaringan Kemandirian Nasional) diketuai Johannes Sembiring pada Senin (28/4/2025) telah melaporkan Kadis BKSDM Simalungun Provinsi Sumatera Utara J. Saragih ke Polres Simalungun Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan perekrutan calon PPPK Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Dalam keterangan persnya dengan media ini pada Selasa (29/4/2025), ketiga lembaga itu sebelumnya telah melaporkan masalah ini kepada DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara dan langsung audensi kepada Bupati Simalungun H. Anton Saragih melaporkan kejahatan Kadis BKSDM Simalungun Provinsi Sumatera Utara, bekerja sama dengan dinas lain seperti Dinas Pendidikan, Pariwisata dan lainnya ikut terlibat dalam perekrutan calon PPPK tanpa tes.

Laporan Pengaduan Kadis BKSDM Simalungun Provinsi Sumatera Utara Ke Polres Simalungun atas dugaan kecurangan dalam penerimaan Perekrutan Pegawai PPPK Kab Simalungun.

Lebih lanjut dikatakan Ketua Gemapsi Anthony Damanik, Rabu (30/4/2205), perekrutan calon PPPK sebanyak 2.680 orang telah dinyatakan lulus sebanyak 1.043 orang, dan Damanik menjelaskan kecurangan tersebut terjadi di Dinas Pendidikan, Pariwisata dan lainnya, yang paling anehnya baru honor 2 tahun langsung di terima jadi PPPK Kabupaten Simalungun sementara yang telah honor 17 tahun tidak diangkat menjadi PPPK Kabupaten Simalungun.

Data sementara sebanyak 57 orang diduga bermasalah cara perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun, solusinya diminta untuk tidak melantik yang telah diluluskan menjadi PPPK agar proses hukum selesai terlebih dahulu ujar Ketua Gemapsi Anthony Damanik Johannes Sembiring menjelaskan tentang kasus dugaan perekrutan Calon PPPK Kab Simalungun banyak calon peserta PPPK bermasalah baik cara perekrutan seperti hanya 2 tahun bekerja
telah diusulkan untuk menjadi Calon PPPK Kab Simalungun, jadi diharapkan kasus ini harus tuntas semuanya yang terkait dengan dugaan perekrutan calon PPPK Kab Simalungun ujarnya.

Kadis BKSDM Simalungun Provinsi Sumatera Utara J.Saragih dikonfirmasi di kantornya tidak berada di ruangannya, ketika dihubungi via WA nya tidak aktif. (S.Hadi.P.Tambak)