Diaspora Yaman Tumbuh dalam Konsekuensi Anies Baswedan sebagai Capres

Moh. Reza A. Pengamat Politik.

FAKTA – Seperti Jamur di musim hujan, pembahasan tentang “diaspora Yaman” kembali tumbuh mekar pada akhir-akhir ini. Tentu saja,  orang-orang pada umumnya melihat fenomena ini sebagai sebuah dinamika – konsekuensi majunya Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden RI di pemilu 2024 nanti.

Sayangnya, diskursus sejarah kedatangan diaspora Yaman di Nusantara tampaknya dilakukan separuh hati. Dalam artian tidak mengalami penggalian literatur yang signifikan.

Mengapa tidak ada pihak yang berani mengangkat diaspora Yaman di Nusantara dalam perspektif yang lebih radikal? Apakah karena para intelektual yang berjibaku dalam subjek ini tidak memilik jiwa explorer sebagai seorang sejarawan?

Karena melihat sejarah Yaman di Nusantara hanya berdasar sejauh pandangan L.W.C van den Berg dalam bukunya yang membahas tentang Hadramaut dan koloni Arab di Nusantara (Le Hadhramout et les colonies arabes dans l’archipel Indien), jelas seperti mengobservasi ombak besar di samudera luas dari laguna.

Selama ini, kedatangan diaspora Yaman di Nusantara selalu hanya diasosiasikan dengan kedatangan Islam di Nusantara, dan sepertinya,  tidak ada orang yang cukup berani melihat lebih jauh apa sesungguhnya yang ada di balik frontier itu. Ya, di balik frontier itu ada ‘dunia kuno’ – Periode sejarah umat manusia yang minim sumber referensi tertulis.

Penulisan sejarah dunia kuno memang sangat sulit, terutama karena sikap kritis masyarakat ilmiah yang senantiasa menuntut referensi teks dari sumber-sumber otentik dan terpercaya. Hal ini sering menyebabkan kebuntuan penelitian, konsekuensi yang dalam pandangan saya mestinya dihadapi oleh para peneliti sejarah dengan cara yang kreatif.

Salah satu cara kreatif tersebut adalah dengan menggunakan metode observasi fenomenologi linguistik (phenomenological linguistics), yang menurut John Langshaw Austin (filsuf bahasa dari Inggris), merupakan upaya untuk menjelaskan fenomena melalui analisis bahasa.

Heidegger, Merleau-Ponty, dan Gadamer sangat memperhatikan peran dan signifikansi bahasa dalam konteks penyelidikan fenomenologis. Ulasan Foucault tentang sifat bahasa dan diskursus – berkontribusi pada eksplorasi tertentu tentang hubungan antara pemahaman, budaya, historisitas, identitas, dan kehidupan manusia.

Dalam karya Jacques Derrida kita dapat menemukan pandangan fenomenologi linguistik yang relevan dengan penelitian sejarah dunia kuno. ‘Dekonstruksi’, salah satu tema dasar dalam fenomenologi linguistik merupakan konsep pendekatan yang dipelopori oleh Derrida.

Dekonstruksi  adalah konsep pemikiran yang berupaya mengamati kontradiksi yang ada di dalam teks dan mencoba untuk membangun kembali makna-makna yang sudah melekat dalam teks tersebut. Pemikiran dekonstruksi percaya bahwa suatu teks pasti memiliki makna-makna yang tersembunyi dan memiliki arti yang berbeda.

Pemikiran dekonstruksi mendorong proses mencari makna secara struktural dari makna yang telah umum disepakati oleh para penggunanya (“pembaca ” dalam konteks tulisan dan “pembicara” dalam konteks lisan).

Gerak pemikiran dekonstruksi ini pada dasarnya satu semangat dengan kritik  Foucault dalam The Archaeology of Knowledge, bahwa: “Arkeologi tidak berusaha untuk menemukan kembali transisi yang berkelanjutan (..) yang menghubungkan diskursus – pada kemiringan yang landai – dengan apa yang mendahuluinya, mengelilinginya, atau mengikutinya.”

Seperti saran Foucault dalam The Archaeology of Knowledge: daripada menyajikan versi monolitik dari periode tertentu, adalah lebih baik berupaya agar bagaimana periode tertentu dapat mengungkap “beberapa masa lalu, beberapa bentuk hubungan, dst”.

Jadi, di titik mana pada literatur yang kita miliki hari ini – kita mencari ‘kemiringan yang landai’ di mana kita dapat menghubungkan diskursus diaspora Yaman hari ini dengan periode dunia kuno?

Jawabannya adalah pada titik: ‘istilah’ dan ‘makna’. Ini adalah sisa-sisa serpihan dari masa lalu yang sangat jauh, yang dapat kita  gunakan untuk merekonstruksi kesejarahan dunia kuno.

Kita dapat memulai analisa istilah dan makna pada sebutan ‘yaman’ itu sendiri yang, pada kenyataannya, sangat terkait dengan identitas Nusantara pada masa dunia kuno. Bukti jejak ini dapat kita temukan dalam literatur tradisi Hindu, Yunani kuno, hingga bangsa Phoenicia.

ETIMOLOGI YAMAN

nama ‘Yaman’ berasal dari bentuk arab kuno “YMN” atau “YMNT,” yang keduanya berarti “Selatan”. Yaman juga kadang diartikan “sisi tangan kanan” atau “sisi kanan”, bisa juga berarti “selatan.” Makna “sisi kanan” untuk nama ‘Yaman’ mengacu pada situasi ketika orang menghadap ke timur (sisi kanan= selatan, sisi kiri= utara).

Istilah “sisi kanan” ini terkait dengan praktik kepercayaan kosmologi orang-orang di barat pada masa kuno yang mengatur hal tertentu agar menghadap ke timur”.

Kebiasaan ini masih bisa kita temukan hingga masa sekarang, yaitu pada nisan pekuburan orang-orang di Eropa yang umumnya menghadap ke timur. Kebiasaan ini bahkan terbawa sampai ke benua Amerika.

Praktik menghadapkan pekuburan (atau apa pun hal yang dianggap sakral) ke arah timur dapat ditelusuri kembali ke Mesir dan Yunani kuno.

Ini menunjukkan bahwa praktik ini telah berlangsung sangat lama. Ribuan tahun. Tidak mengherankan jika kemudian dalam rumpun bahasa Indo-Eropa ada kata ‘orient’ atau ‘orientation’ yang berarti: mengatur (sesuatu) agar menghadap ke timur.

Dalam bahasa Indonesia kita juga memiliki kata yang sejenis dengan kata ‘orient’ dalam bahasa Indo-Eropa , yaitu: utarakan atau mengutarakan (dari akar kata ‘utara’) – tapi makna kata ini tidak seperti kata ‘orient’ di barat.

Kita dapat mengetahui makna kata ‘meng-utara-kan’ dengan mengamati makna bentuk sinonimnya, yaitu kata: ‘menyatakan’, ‘mengungkapkan’, dan ‘menerangkan’.

‘menyatakan’ berarti: membuat sesuatu menjadi nyata, dari yang sebelumnya tidak nyata, semu, atau maya. Jadi kontradiksi dari utara yaitu ‘selatan’ dianggap sebagai sisi yang tidak nyata, semu, atau maya.

‘mengungkapkan’ berarti: membuka sesuatu yang sebelumnya tertutup atau terselubung. Makna kontradiksi yang ingin dibangun adalah bahwa selatan sebagai sisi yang ‘tertutup’, ‘terselubung’ atau ‘tidak diketahui’.

‘menerangkan’ berarti: membuat sesuatu menjadi terang dari yang sebelumnya gelap. Makna kontradiksi yang ingin dibangun adalah bahwa selatan sebagai sisi yang ‘gelap’.

Demikianlah, dari pendekatan kontradiksi yang dianjurkan Derrida dalam konsep pemikiran Dekonstruksi, kita mengetahui bahwa ‘selatan’ – yang merupakan makna dari nama ‘Yaman’ – pada masa lalu menyandang makna sebagai sisi dunia yang semu atau maya, terselubung, dan gelap. (Oleh : Moh Reza A. Pengamat Politik)