Raih Penghargaan Berkat Program Layanan Kesehatan Gratis
BALANGAN, salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 8 April 2019 genap berusia 16 tahun. Usia yang masih sangat muda, tentunya. Namun, kemajuan di berbagai bidang pembangunan terus bergerak maju berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejehteraan masyarakat baik itu sosial, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan sektor lainnya.
Di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Balangan yang dipimpin pasangan H Ansharuddin dan H Syaifullah, telah mampu mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dari JKN-KIS program BPJS Kesehatan, atau jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat di Balangan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Berbagai penyakit ringan hingga penyakit berat seperti kanker darah, tumor dan lain sebagainya juga dijamin pengobatannya oleh Pemerintah Kabupaten Balangan dengan memaksimalkan program strategis nasional.
Masyarakat Kabupaten Balangan kini tak perlu lagi khawatir untuk berobat ke pusat-pusat kesehatan yang ada, karena masyarakat tidak akan dibebani biaya bulanan dari JKN-KIS yang ia miliki. Bahkan setiap warga yang terdata dalam kependudukan setempat, Kartu JKN-KIS nya akan aktif secara otomatis.
Dan, Kabupaten Balangan merupakan kabupaten pertama di Provinsi Kalimantan Selatan yang mendaftarkan seluruh warganya ke program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Seperti yang dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Barabai, Sugiyanto, bahwa Kabupaten Balangan adalah kabupaten pertama di Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.
Dengan didaftarkannya penduduk Kabupaten Balangan ke program JKN-KIS yang sebelumnya dijamin program Jaminan Kesehatan Daerah (JamKesDa), anggaran yang harus disediakan oleh Pemda dapat diproyeksikan awal tahun karena cukup dengan membayar secara rutin iuran per jumlah peserta, hal ini membantu Pemda dalam mengelola keuangan daerah.
Dijelaskan, Jaminan Kesehatan bukanhal yang baru, karena kesehatan adalah suatu kebutuhan semua masyarakat untuk menunjang setiap aktivitas agar lebih produktif dan sebagai upaya dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Pemerintah Kabupaten Balangan yang berkomitmen dengan memberikan perhatian serius terhadap kesehatan dan kesejahteraan warganya sekaligus mengajak seluruh masyarakat Bumi Sanggam untuk bergotong royong, saling tolong-menolong dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional agar Bumi Sanggam ini menjadi lebih sehat dan sejahtera.
Kelebihan lain dari kepemilikan kartu JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, yaitu mengenai cakupan penggunaannya, karena dapat digunakan di mana saja saat berada di luar Balangan, bahkan di seluruh Indonesia.
Program pelayanan kesehatan gratis yang dijalankan Pemkab Balangan dalam bentuk UHC atau jaminan kesehatan semesta yang sudah berjalan dua tahun terakhir terus akan dijalankan.
Program UHC yang dijalankan Pemkab Balangan ini ditujukan untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Balangan tanpa terkecuali.
Sama seperti tahun sebelumnya, untuk menjalankan program UHC tahun 2019 ini, Pemkab Balangan menyiapkan dana sekitar Rp 24 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Untuk anggaran murni 2019 sudah mengangarkan sekitar Rp 18 miliar untuk pembayaran premi ke BPJS terkait program UHC ini, sedangkan sisanya akan ditutupi melalui anggaran perubahan nantinya.
Program UHC sendiri merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Balangan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yaitu dengan menjadikan seluruh masyarakat yang namanya terdaftar dalam database kependudukan Kabupaten Balangan sebagai peserta JKN dengan menggunakan dana APBD.
Terkait jumlah penduduk yang dicakup program UHC ini sendiri, tidak mengalami banyak perubahan pada tahun sebelumnya yakni sekitar 80 ribu lebih. Jumlahnya fluktuasi karena adanya perubahan jumlah penduduk setiap waktunya. Untuk memastikannya, setiap bulan Pemkab Balangan melalui SKPD terkait selalu melakukan verifikasi data kependudukan.
Program UHC sendiri realisasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 8 Tahun 2017 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, bahwa para bupati diminta untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Perpres No. 12 Tahun 2013 Tentang Jaminan Kesehatan Pasal 6 menyebutkan bahwa kepesertaan jaminan kesehatan bersifat wajib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia.
Bupati Balangan, H Ansharuddin, menilai, adanya program UHC ini bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal dan dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat Balangan.
Berhasilnya Kabupaten Balangan melaksanakan Program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan program CSR, membuat kabupaten yang berusia 16 tahun ini menjadi percontohan bagi kabupaten lain yang ada di provinsi tetangga, seperti Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Balangan, dengan agenda mempelajari Program UHC, JKN atau KIS, dan program CSR.
Pihak DPRD Penajam Paser Utara memuji Pemkab Balangan yang merupakan kabupaten baru namun sudah mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya berupa penjaminan biaya pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakatnya.
Kabupaten Balangan sebagai daerah yang dikelilingi oleh perusahaan tambang, juga telah memanfaatkan program CSR dengan baik, sehingga turut mendukung pembangunan daerah. Pembenahan sektor kesehatan bersama pendidikan merupakan prioritas utama Pemkab Balangan. Dua sektor ini merupakan pilar utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Balangan yang berkualitas.
Sedangkan untuk pengelolaan CSR sendiri, Pemkab Balangan dan pihak perusahaan selalu duduk bersama sebelum merumuskan sektor apa saja yang bisa dibangun melalui program CSR. Sehingga tidak ada program yang tumpang-tindih antara Pemda dan CSR perusahaan.
Terobosan Pemkab Balangan dalam memberikan jaminan kesehatan rakyat melalui Program Kesehatan Gratis Semesta, berbuah manis. Karena berkat hal tersebut Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara memberikan penghargaan kepada Pemkab Balangan yang dinilai sukses memberikan perlindungan melalui pelayanan kesehatan secara gratis dan berkualitas.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Balangan, H Ansharuddin, dalam acara Penyerahan Penghargaan Antara 2018 dan Gathering dalam rangka HUT Ke-81 LKBN Antara, di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bupati Balangan, H Ansharuddin, pun diberi julukan “Si Penjamin Kesehatan Gratis”.
Penghargaan yang diterima Pemkab Balangan tersebut bukan merupakan penilaian kinerja ataupun penilaian prestasi semata, melainkan sebagai salah satu penghargaan terhadap kinerja yang telah dicapai dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dari wilayah Kabupaten/Kota dan lingkupnya masing-masing.
Selainitu juga sebagai ekspose kepada masyarakat luas, terkait berbagai terobosan dan kemajuan serta inovasi yang dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan, H Ansharuddin, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas anugerah penghargaan dari LKBN Antara kepada Pemkab Balangan yang telah melaksanakan inovasi dalam pembangunan yaitu pengobatan gratis kepada seluruh warga di Kabupaten Balangan sejak 1 Januari 2018.
Penghargaan yang diperoleh itu merupakan prestasi bagi seluruh komponen dan masyarakat Kabupaten Balangan serta Pemerintah Kabupaten Balangan dalam mengemban amanah untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Balangan, juga akan jadi motivasi dan semangat untuk lebih berkarya berbuat yang terbaik untuk warga Balangan.
Diharapkan seluruh program pembangunan di Kabupaten Balangan bias berjalan dengan sebaik-baiknya, namun tentunya hal ini tidak lepas dari peran pers untuk menyebarluaskan seluruh informasi pembangunan yang ada di Kabupaten Balangan.
Untuk menunjang program Pemkab Balangan terutama di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Balangan meluncurkan Program Satu Data Kesehatan. Data memang sangat penting, karena data adalah modal utama keberhasilan perencanaan sebuah pekerjaan, yang dalamhal ini adalah pekerjaan untuk membangun kesehatan di Bumi Sanggam nantinya.
Dinas Kesehatan Balangan mencetuskan program Satu Data Kesehatan, di mana ini merupakan sebuah program yang dicetuskan sebagai dasar untuk memberikan dukungan dalam hal pembangunan kesehatan di Kabupaten Balangan pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.
Untuk itulah Dinkes Balangan melaksanakan penandatanganan kerja sama pelaksanaan program Satu Data Kesehatan Kabupaten Balangan dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Dengan kenyataan yang ada sekarang ini, Dinkes Balangan menyadari bukanlah sebuah pekerjaan yang ringan. Karena untuk bisa mencapai ini semua harus bisa mengintegrasikan semua data kesehatan yang terfragmentasi ke dalam 1 jaringan dan menghapus adanya sistem hirarki data, dan mensinergikan pusat dan daerah.
Seluruh lapisan masyarakat Balangan agar dapat amanah, sehingga dalam pelaksanaannya selalu dimudahkan serta tidak ditemukan kendala. Apabila ini semua lancar, maka data akan sangat mudah didapatkan, dan dengan adanya satu data maka keputusan menjadi cepat dan tepat, informasi data menjadi akurat, transparan, memiliki akurasi data dan dapat menjadi tolok ukur peningkatan kinerja.
Dukungan penuh dari Pusdatin atas inovasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Balangan, akan berupaya memfasilitasi segala kebutuhan tersebut, ke depannya akan dilaksanakan pengelolaan data elektronik. Sehingga data kesehatan akan dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Untuk mencapai itu semua Dinas Kesehatan dapat menggunakan aplikasi rekam medis kesehatan baik yang telah ada atau menggunakan aplikasi yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan yaitu SIKDA Generik dalam hal pengelolaan data kesehatan sehinggga dapat bermuara kepada Satu Data Kesehatan. Penyeragaman adalah kunci untuk mencapai satu data. Dan, di sini Pemkab Balangan dengan SKPD dan instansi terkait lainnya duduk bersama untuk membangun pondasi guna mencapai hal tersebut.
Semoga ini semua dapat menjadikan pembangunan kesehatan di Kabupaten Balangan menjadi lebih terarah dan menjadi lebih baik. (Tim)