Semua  

DESA KOLONG AKAN PINDAH BALAI DESA DAN KANTOR DESA

Kades Kolong, Harto, dan Ketua PKK Ny Harto saat foto bersama di depan Pendopo Kabupaten 8 bulan lalu (belum musim maskeran).
Kades Kolong, Harto, dan Ketua PKK Ny Harto saat foto bersama di depan Pendopo Kabupaten 8 bulan lalu (belum musim maskeran).
Kades Kolong, Harto, dan Ketua PKK Ny Harto saat foto bersama di depan Pendopo Kabupaten 8 bulan lalu (belum musim maskeran).
Kades Kolong, Harto, dan Ketua PKK Ny Harto saat foto bersama di depan Pendopo Kabupaten 8 bulan lalu (belum musim maskeran).

KEPALA Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Kolong sedang membangun skala besar mulai tahun ini. Berikut hasil wawancara Wartawan Majalah FAKTA (Ekopurnomo) dengan Kades Kolong, Harto, yang didampingi semua perangkatnya yaitu Fungky SSi (Sekdes), Hartono (Kasi Pem), Warmo (Kasi Kesra), Yiswati SPd (Kasi Pelayanan), Wakirin (Kaur Keuangan), Yasmo (Kaur Umum dan Tata Usaha), Yeni Agus Wibowo (Kaur Perencanaan), Papan (Kasun Kolong), M Nashirudin (Kasun Kedungingas), menjelaskan bahwa untuk tahun ini pemerintahan Desa Kolong akan memindahkan Kantor Desa dan Balai Desa Kolong di tempat yang baru di tanah kas desa.

‘’Sekarang pembangunannya baru mencapai 60% untuk kantornya, karena selama ini bangunan yang ditempati sebagai tata pemerintahan masih milik pribadi. Adapun untuk tahap 3 tahun 2019 adalah menyelesaikan pembangunan fisik paving di RT 23, rehab paving jalan poros pembangunan jalan paving RT 21, pembangunan pedel jalan RT 18 serta padel jalan di RT 9. Sedangkan tahap awal 2020 meliputi pembangunan jalan pedel RT 10, pembangunan jalan pedel RT 14, pembangunan jalan  RT 12, pembangunan jalan RT 18, pembangunan jalan pedel RT 15. Kemudian tugu batas desa, pemasangan PJU 53 titik, renovasi gedung TK yang sekarang ditempati untuk isolasi/karantina bila sewaktu-waktu ada warga yang pulang dari merantau, karena Desa Kolong jumlahnya terbanyak se-Kecamatan ngasem warganya yang merantau. Kisaran 200 orang di zona merah, Jakarta, Surabaya, Gresik serta luar negeri”.

“Manajemen kami adalah memanfaatkan potensi lokal. Target kami sesuai perencanaan dengan skala prioritas hasil musrenbangdes serta menyesuaikan keputusan APBDes. Agar sinkron sesuai tahapan dan pembiayaan yang ada, seandainya dana belum turun kami mencari rekanan sehingga tak sampai mengundur waktu yang dateline. Kendalanya cuma alam saja, karena untuk tenaga semua skill di bidangnya , termasuk perangkat juga sesuai tupoksinya, bukan ABS,” ungkap Kades Kolong, Harto, yang dikenal tegas dan bijaksana.

Berkaos adalah Kades Harto bersama 3 perangkat saat meninjau urugan menuju calon kantor dan Balai Desa Kolong.
Berkaos adalah Kades Harto bersama 3 perangkat saat meninjau urugan menuju calon kantor dan Balai Desa Kolong.

“Untuk lokasi Pemdes Kolong berukuran bangunan 60 meter x 50 meter, estimasi pendanaan kantor kisaran Rp 1.250.000.000,- sedangkan balai desa sekitar Rp 300 juta. Kami mengusulkan BKD semoga tahun ini terkabul,” lanjut kades yang gagah ini.

“Harapan kami, semoga visi dan misi kami bisa terwujud, termasuk mencatat sejarah baru bahwa Pemdes Kolong tak lagi menempati tanah pribadi. Prinsip kami tetap seperti lagu nasional,’Ayo maju maju ayo maju maju’,” ulas Kades Harto.

Camat Ngasem, Waji SE MM, didampingi Sekcam Drs H Saad Mujaddid MAp, Kasi PMD Eni Kusnuryati SPd MM, Kasi Pem Maji SH, memberikan apresiasi kepada Kades Kolong, Harto, karena belum satu tahun menjabat tetapi gebrakan pembangunan phisik maupun administrasinya bagus. “Rencana dan realitanya seimbang, serta penataannya juga bagus, dibuat jalan melingkar, serta dekat dengan jalan raya kabupaten (Ngasem-Sekar-Ngambon),” jelas Camat Ngasem, Waji SE MM.

Beberapa warga Desa Kolong juga menyampaikan terima kasih, dengan kesungguhan serta inovasi kades yang baru ini. Semoga hal ini menjadi motivasi dan sumber semangat sebagai sosok panutan yang tegas, wibawa, tanggung jawab, serta penuh bijaksana. “Pokoke jos,” kata linmas pimpinane ‘jio’ yang bernama Kasim dan Sujono. (F. 463)