Semua  

DESA CANCUNG MEWUJUDKAN PROGRAM 2017

Pujianto, Kades Cancung.
Pujianto, Kades Cancung.
Pujianto, Kades Cancung.
Pujianto, Kades Cancung.

ADAT bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah (pekerjaan/perbuatan hendaknya selalu mengingat aturan, jangan bertentangan antara satu dengan lainnya). Itulah prinsip yang digunakan oleh Pujianto, Kades Cancung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Untuk bangunan phisik 2017 yang sesuai Musrenbang Desa Cancung, menurut kepala desa, adalah sebagai berikut ; tembok penahan tanah (TPT) di Rt. 17 panjang 90 meter (sudah selesai). TPT di Rt. 07 panjang 50 meter (sudah selesai), perawatan jalan rabat beton panjang 300 meter (sudah selesai), perawatan jalan paving 300 meter (sudah selesai), pembuatan/pembangunan porti PKK baru selesai 70%. Sedangkan yang belum realisasi di antaranya bedah rumah dan program lantainisasi, serta TPT di Rt. 08, yaitu ikut pengerjaan tahap II.

“Semua proyek tersebut sumber dananya dari Dana Desa (DD). Dan semua mudah-mudahan selesai sesuai dengan rencana. Namanya pekerjaan desa, maka ya harus dikerjakan bareng-bareng sesuai tupoksi agar sesuai harapan saat pembuatan rencana kerja. Dan kalau sudah ada rencana dan ada dana mengapa harus menunda, kan malah jadi beban pikiran,” kata Pak Pud (sapaan akrab Kades Cancung) yang terkenal ramah.

Camat Bubulan, Mohamad Yasir SSos MM, mengatakan, progam pembangunan di Desa Cancung dilaksanakan dengan baik. “Adminitrasinya baik ke atas maupun ke masyarakat tertib dan kantor desanya selalu buka di hari kerja, koordinasinya juga enak dan nyambunglah”.

Seorang warga Cancung  menambahkan, kepemimpinan Pak Pud memang bisa dikatakan banyak kemajuan. “Sak niki senajan warga Cancung dikelilingi hutan jati, tidak ada lagi yang buang air besar di tunggak jati (sor dadah),” akunya. (F.463)