Demo LSM Gransi pada Pj Gubernur Sumsel, Minta 4 Kadis yang Diduga KKN Dicopot

FAKTA, SUMSEL – Belum genap dua bulan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Ahmad Fatoni M.Si., telah puluhan kali didemo oleh berbagai elemen masyarakat, mulai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berbagai macam tuntutan yang diorasikan, seperti yang baru ini dilakukan, Selasa (31/10/2023), ratusan masyarakat dan anggota LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) memadati halaman Kantor Gubernur Sumsel mulai pagi hari sampai siang.

Dalam aksi damainya, Ketua LSM Gransi, Supriyadi meminta kepada Pj. Gubernur Sumsel memberhentikan 4 Kepala Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena diduga terlibat KKN, dalam pelaksanaan penggunaan anggaran, diantaranya, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi.

Dalam pernyataan sikapnya, Supriyadi, mengajukan lima tuntutan. Pertama, meminta kepada Pj. Gubernur Sumsel, Fatoni, agar memanggil dan memeriksa, kepala dinas (kadis) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena diduga telah melakukan KKN, dan korporasi perbuatan jahat dan melawan hukum, kedua agar Pj. Gubernur melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap para kepala dinas tersebut yang diduga telah melakukan KKN, ketiga agar Pj. Gubernur memberhentikan empat kepala dinas tersebut karena diduga tidak dapat mengelola anggaran APBD dengan baik. Selanjutnya, keempat agar Pj. Gubenur, Fatoni, jika tidak berani memberikan tindakan kepada ke empat kepala dinas yang diduga terlibat KKN dan pemerasan terhadap anak buahnya, dan diduga berbuat kejahatan dalam pengelolaan anggaran, maka LSM ini menduga ikut bersekongkol.

“Maka dengan berat hati kami meminta kepada Pj Gubernur Sumsel untuk mengundurkan diri. Kelima kami mendukung sepenuhnya tindakan Pj Gubernur Sumsel dalam pencegahan perbuatan tindak pidana korupsi,” ujar Supriyadi.

Endang Widiyanti dari Inspektorat yang mewakili Pj. Gubernur Sumsel mengatakan, kepala perwakilan LSM Gransi ini merupakan kontrol balance kepada pemerintah provinsi dalam menjalankan roda pemerintahan, karena sekarang Pj. Gubernur sedang Rakor di Jakarta dari kemarin

“Maka saya yang diutus untuk menemui rekan-rekan LSM Gransi, nanti akan kami sampaikan, kepada bapak Pj. Gubernur setelah Ia pulang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Fanji, yang namanya ikut dilaporkan kepada Pj Gubernur Sumsel oleh LSM Gransi untuk dipecat, dihubungi Majalah Fakta melalui aplikasi pesan instannya 0813679860xx pada hari Kamis (2/11/2023), jam 8.30 WIB, mengatakan, “Sebetulnya kalau ada bukti bisa disampaikan karena sebagian besar anggaran di Dinas Kehutanan (Dishut) adalah belanja pegawai dan langsung masuk kerekening pegawai masing-masing, demikan juga untuk perjalanan dinas juga langsung masuk pegawai yang ditugaskan dan untuk belanja pengadaan memakai E-Catalog,” jelasnya. (ito/hai)