Semua  

DANA HIBAH PILWALKOT MAKASSAR DIDUGA DISELEWENGKAN RP 3 M LEBIH

Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim.

DUGAAN penyelewengan dana hibah Pilwalkot Makassar makin kuat. Estimasi kerugian negaranya mencapai Rp 3 milyar lebih. Tim audit Inspektorat KPU RI telah merampungkan pemeriksaan penggunaan dana hibah Pilwalkot Makassar. Informasi yang diperoleh FAKTA menyebutkan, dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sebesar Rp 3 milyar lebih. Angka tersebut lebih besar dari temuan selisih kurang kas yang nilainya sebesar Rp 2.771.240.951. Temuan ini pula yang menjadi dasar KPU RI menurunkan tujuh auditornya.

Selama 9 hari tim auditor memeriksa pengelolaan keuangan di KPU Makassar. Hasilnya, banyak selisih kas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, hampir Rp 4 milyar. Tim auditor sudah ekspose di KPU Sulsel, Kamis (25/10). Penggunaan dana hibah Rp 60 milyar dari Pemkot Makassar untuk pilwalkot kian janggal, dengan sikap komisioner maupun sekretaris KPU Makassar yang tertutup.

Sekretaris KPU Kota Makassar, Sabri, tak mau menanggapi informasi temuan hasil audit inspektorat KPU yang diduga menyimpang sebesar Rp 3 milyar lebih itu. Saat dihubungi, Sabri enggan memberi keterangan terkait dana hibah tersebut. “Saya sudah tidak mau komentar,” kata Sabri seraya memutus sambungan teleponnya.

Sikap KPU Makassar yang tertutup terkait penggunaan dana hibah Rp 60 milyar itu juga menimbulkan kecurigaan Pemkot Makassar. Setelah tim audit dari Inspektorat KPU RI, giliran Inspektorat Pemkot Makassar yang akan melakukan audit pengelolaan keuangan KPU Kota Makassar. Apalagi sekretariat KPU Makasar sudah tiga kali mengabaikan surat Pemkot Makassar terkait permintaan laporan realisasi penggunaan anggaran itu. Sesuai aturan, laporan penggunaan dana hibah harus diserahkan tiga bulan setelah seluruh tahapan pilwalkot rampung.

Walikota Makassar telah memerintahkan Inspektorat melakukan audit pengelolaan anggaran dana hibah penyelenggaraan pilwalkot beberapa bulan lalu. Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan, pihaknya sudah mendapat lampu hijau dari walikota untuk proses audit yang harus segera dilakukan. “Sekarang tahap awal pelaksanaan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dulu. Kami melakukan koordinasi dengan Inspektorat KPU RI karena mereka juga melakukan audit,” kata Zainal.

Zainal menambahkan, salah satu alasan pemkot melakukan audit karena sampai saat ini KPU Makassar tak kunjung melaporkan realisasi anggaran pilwalkot Makassar, KPU malah meminta tambahan anggaran Rp 25 milyar ke Pemkot Makassar. “Secepatnya kita turun setelah pulbaket. Banyak yang harus dikoordinasikan. Tetapi secepatnya kami laksanakan karena itu perintah langsung pak wali,” tegasnya. (F.546)