FAKTA – Sejumlah wartawan di Mamuju konfirmasi terkait dugaan sisa anggaran bantuan BNPB pusat senilai Rp20 miliar, yang diperuntukan perbaikan rumah bagi warga terdampak gempa tahap pertama di Kabupaten Mamuju tahun 2021.
Hingga saat ini, diduga masih mengendap di kas Bank BRI Cabang Mamuju. Terkait itu, sampai saat ini pihak BRI Cabang Mamuju, belum bersedia berkomentar kepada sejumlah wartawan soal keberdaan dana, apakah masih ada atau sudah dikembalikan ke pusat.
Sejumlah media mencoba melakukan upaya konfirmasi secara langsung pada pimpinan BRI cabang Mamuju. Namun pejabat yang berhak memberikan komentar selalu gagal bertemu dengan wartawan, dengan alasan pimpinan cabang BRI Mamuju belum bersedia ditemui karena masih sibuk.
Sejumlah wartawan kecewa sebab Bank BRI tidak memahami keterbukaan informasi publik. “Salah seorang karyawan Bank BRI Cabang mengatakan bapak tidak ada pak wartawan , tapi kayaknya belum bisa ditemui karena akhir – akhir ini beliau masih sibuk sekali, “ ujar salah satu karyawan BRI cabang Mamuju kepada sejumlah wartawan yang sedang menunggu.
Konfirmasi ini dilakukan untuk menanyakan kejelasan kesisahan anggaran bantuan rumah dampak gempa tahap pertama berdasarkan informasi dari Kepala BPBD Mamuju Muh.Taslim dananya untuk tahap pertama masih tersisa Rp20 miliar.
Sebelumnnya, diperkuat dari keterangan kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh.Taslim,yang mengakui bahwa dana bantuan perbaikan rumah yang terdampak gempa rusak berat masih menyisakan Rp20 miliar.
Diketahui adanya kesisahan dana Rp20 miliar itu karena adanya pendataan atau usulan rumah lebih besar dari pada hasil asesmen. Sisa dana itu karena usulan lebih besar daripada hasil asesmen petugas lapangan.
Alasannya adalah hasil asesmen dan hasil asesmen kemarin itu kan ada yang ditegorikan dari yang berat beralih kerusak sedang, sedangkan ada yang Dikategori mengalami rusak ringan bahkan ringan ada yang tidak rusak sama sekali hal itu mengutik penjelasan Muh.Taslim Kepala BPBD Kabupaten Mamuju Beberapa hari yang lalu.
Ia menjelaskan, soal dana Rp20 miliar jika digunakan pada tahap II, mengaku tidak berani jika tidak ada restu dari BNPB melalui surat Bupati Mamuju.
Menurutnya kalau untuk melakukan itu tentunya melalui Bupati Mamuju menyurat ke BNPB pusat di Jakarta.Dan tetap berharap dana Rp20 miliar tidak dikembalikan dan bisa digunakan.
Dan saat ini masih merampungkan LPJ tahap pertama bersama LPJ tahap II ini dan beberapa hari kedepan menunggu masa sanggaha hasil uji publik selama satu minggu.
“ Menurutnya nanti ada pengusulan data baru yang di tanda tangani bupati dan nanti bupati yang menyurat ke BNPB Pusat. Dan memang dilakukan sesuai prosedur yang ditentukan dan Sampai saat ini sementara dalam perampungan jelasnya.
Perampungan data tahap I hasil laporan SPJ-nya. Setelah rampung maka akan di- ajukan,” datanya. (ode)






