FAKTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju lakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, (16/3/2023).
Aksi yang digelar oleh PMII Mamuju menuntut agar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar dicopot dari jabatannya karena dinilai telah menciderai hak kebebasan berpendapat masyarakat sipil.
Menurut para pendemo dari kalangan pergerakan mahasiswa tersebut beberapa hari lalu Kepala BPKPD Sulbar, Amujib diduga melakukan pelecehan terhadap aktivis Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar.
Lanjut, kata Andika selaku Korlap aksi mengatakan, kepala bagian BPKPD Pemprov Sulbar, Amujib telah mempertontonkan sikap yang sangat tidak patut dicontoh bagi seorang pejabat ASN.
“Dimana masyarakat sipil yang datang dengan menggunakan hak nya untuk meminta akses keterbukaan informasi bagi kinerja pemerintahan justru direspon dengan sikap amoral yang menyebutkan uang 50 ribu agar diberikan saja ke mereka.
Selain itu, PMII Mamuju juga meminta agar masa jabatan PJ. Gubernur tidak di perpanjang karena dinilai tidak mampu mengatasi berbagai permasalahan di Sulbar.
Berikut 6 poin tuntutan massa aksi tersebut :
1.Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Gubernur Sulawesi Barat (Bapak Akmal Malik)
2. Segera Copot Jabatan Kepala Bagian BPKPD Sulawesi Barat
3. Perjelas PAD di Seluruh Kabupaten se-Sulawesi Barat
4. Perjelas alokasi Dana Sumbangan Rakyat Indonesia untuk bantuan bagi korban Gempa Bumi Sulbar 6,2 SR
5.Tuntaskan Masalah Stunting dan Kemiskinan di Sulawesi Barat
6. Cabut SOP yang mengatur penerimaan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur.
Dari 6 poin tuntutan tersebut bila tidak indahkan oleh Pemprov Sulbar maka pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi,” presiden aksi.
Selanjutnya dari pantauan media fakta dilapangan, massa aksi membakar ban bekas didepan pintu masuk Kantor Gubernur Sulbar dan terlihat negosiasi melalui perwakilan pihak gubernur Sulbar untuk menghadirkan pejabat terkait. Namun gagal hadir didepan massa aksi. (amk)






