Semua  

Cewek Bertato Musnahkan 9.595 Ekstasi Di Mesin Incinerator

Keseluruhan ekstasi yang disita dari kedua tersangka mencapai 9.675 butir.
Keseluruhan ekstasi yang disita dari kedua tersangka mencapai 9.675 butir.
Keseluruhan ekstasi yang disita dari kedua tersangka mencapai 9.675 butir.
Keseluruhan ekstasi yang disita dari kedua tersangka mencapai 9.675 butir.

TERCATAT  9.595 butir ekstasi dimusnahkan dengan mesin incinerator di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Selasa (25/7). Barang bukti warna hijau itu hasil pengungkapan dari tersangka Stiefani Anindiya Hadi (26) dan Sukron Wardana (25).

Pada pemusnahan sekitar pukul 10.00 Wita tersebut, kedua tersangka yang masih satu jaringan dan sama-sama asal Banyuwangi, Jawa Timur, ikut memasukkan barang bukti ke dalam tungku incinerator. Acara pemusnahan untuk ketiga kalinya menggunakan alat dengan sistem pembakaran pada suhu tinggi itu disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Denpasar, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, BPOM serta instansi terkait lainnya.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta, mengatakan, keseluruhan ekstasi yang disita dari kedua tersangka mencapai 9.675 butir tapi yang dimusnahkan hanya 9.595 butir. Sedangkan 80 butir ekstasi lagi masing-masing dipakai untuk kepentingan persidangan dan pemeriksaan di labfor.

Tersangka Steffani Anindiya Hadi (25) ditangkap BNNP Bali di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 8 Juni 2017, pukul 13.00 Wita. Perempuan yang memiliki tato di tangan dan kakinya ini menumpang pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 266 rute Palembang-Denpasar.

Saat barang bawaannya digeledah, petugas menemukan  9.675 butir ekstasi yang dikemas dalam empat bungkus plastik. Pada Maret 2017, tersangka berkulit putih ini juga membawa narkoba ke Bali tapi tidak terdeteksi petugas. Sekali membawa narkoba, Steffani mendapat upah Rp 40 juta. Mantan pekerja SPA ini sejak Januari 2017 menjadi kurir atas perintah seseorang berinisial UN yang tinggal di Palembang.

Hasil pengembangan terungkap bahwa penerima barang dari Steffani adalah Sukron Wardana (27). Melalui Steffani, pria ini ditangkap di Fame Hotel di kawasan Sunset Road, Kuta, sekitar pukul 17.20 Wita. Sukron diperintah mengambil ekstasi oleh seseorang berinisial BR yang hanya dikenalnya lewat telepon. (kev)