Cegah Korupsi dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Pariaman Teken Komitmen Perbaikan Anggaran dan Pengadaan

Wali Kota Yota Balad menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi bersama kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat. (Foto : ss)

Pariaman, majalahfakta.id — Perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengawasan internal menjadi titik penting dalam upaya mencegah korupsi di pemerintahan daerah. Pemerintah Kota Pariaman menyatakan akan memperkuat tata kelola di tiga sektor tersebut setelah Wali Kota Yota Balad menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi bersama kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Penandatanganan berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Kamis, 8 Oktober 2026. Agenda tersebut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Komitmen itu menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Sumatera Barat. Pembacaan komitmen dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan diikuti para kepala daerah serta ketua DPRD se-Sumatera Barat.

Bagi Pemerintah Kota Pariaman, agenda tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem pengelolaan pemerintahan, terutama pada tahapan yang menentukan arah penggunaan uang publik.

“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan nyata bagi Pemko Pariaman untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir. Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan transparan,” ujar Yota Balad.

KPK Soroti Peran Pengawasan Internal Pemerintah

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari sistem pengendalian di lingkungan pemerintah daerah.

APIP diharapkan berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang dapat membantu kepala daerah dan aparatur sipil negara mengidentifikasi potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Pengawasan internal yang efektif memungkinkan pemerintah menindaklanjuti kelemahan administrasi, memperbaiki prosedur, dan mengendalikan risiko sejak tahap awal. Peran ini menjadi penting dalam perencanaan program, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga proses pengadaan barang dan jasa.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan pandangan senada. Menurut dia, APIP memiliki posisi penting dalam mendeteksi penyimpangan di lingkungan pemerintahan daerah sebelum persoalan tersebut memasuki ranah hukum.

Penguatan pengawasan, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan setelah kegiatan selesai, tetapi juga kemampuan mencegah masalah sejak proses pemerintahan berlangsung.

Perencanaan dan Pengadaan Menjadi Fokus Pembenahan

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengatakan rapat koordinasi yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan korupsi dan mengantisipasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa menjadi penting karena ketiga proses tersebut menentukan bagaimana prioritas pembangunan ditetapkan dan bagaimana anggaran publik dibelanjakan.

Perencanaan yang terukur perlu diikuti penganggaran sesuai kebutuhan, proses pengadaan yang transparan, serta pengawasan yang mampu memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan.

Dalam konteks itu, komitmen antarpemerintah daerah perlu diterjemahkan menjadi langkah operasional yang dapat dipantau, termasuk penguatan pengendalian internal dan tindak lanjut atas temuan pengawasan.

Yota Balad Janjikan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Yota Balad mengatakan Pemerintah Kota Pariaman akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia berharap pembenahan sistem tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap kebijakan, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dalam memajukan Kota Pariaman,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Yota didampingi Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar dan pimpinan perangkat daerah terkait.

Tantangan setelah penandatanganan komitmen adalah memastikan pernyataan tersebut diwujudkan dalam sistem kerja sehari-hari. Penguatan APIP, keterbukaan proses pengadaan, kepatuhan terhadap aturan anggaran, dan tindak lanjut hasil pengawasan menjadi bagian penting untuk mengukur pelaksanaannya.

Pada akhirnya, pencegahan korupsi tidak cukup dibuktikan melalui penandatanganan dokumen bersama. Ukurannya terletak pada konsistensi pemerintah daerah menjaga proses pengambilan keputusan, mengelola anggaran secara bertanggung jawab, dan memastikan belanja publik memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pariaman. (SS)