Majalahfakta.id – Untuk memberikan pelayanan prima pada warga serta memudahkan pengurusan berbagai surat administrasi, Camat Pabean Cantian Dewanto Kusumo Legowo didukung Lurah Nyamplungan Eko Ismardianto ngantor di balai RW, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga : Sejumlah Ormas Madura Audensi di Pemkot Surabaya, Ini Hasilnya
Lokasi yang dipilih satu diantaranya di Balai RW 5, Kelurahan Nyamplungan. “Ini bertujuan untuk lebih mendekatkan dengan masyarakat, terkait pengurusan berbagai surat administrasi,” ujar Camat Pabean Cantian.
Dengan ngantor di balai RW, para masyarakat terutama yang bekerja sejak pagi hingga sore masih bisa terlayani ketika membutuhkan sebuah surat administrasi dari kelurahan atau kecamatan.
Baca Juga : Polda Jatim Resmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba
Untuk selanjutnya, ada wacana pelayanan di balai RW jadwalnya ditambah menjadi dua kali sepekan di dua RW beda kelurahan. Sejumlah pelayanan antara lain konsultasi publik seperti konsultasi berhubungan dengan masyarakat langsung seperti surat IMB, PBB berkenaan dengan penataan wilayah dan penataan kampung juga berkenaan dengan kependudukan. (ren/aya)






